Jumat, 05 Jun 2026 00:45 WIB

Ini Alasan Mantan Ketua KPK Datangi Bawaslu Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Feb 2024 08:34 WIB
Foto: Mantan Ketua KPK Datangi Kantor Bawaslu Jawa Timur
Foto: Mantan Ketua KPK Datangi Kantor Bawaslu Jawa Timur

selalu.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo periode 2015-2019 melaporkan dugaan kecurangan terkait suara dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) hilang dalam hasil perhitungan suara di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Sampang, Madura.

Agus yang mendaftarkan dirinya di Pemilu 2024 sebagai Caleg DPD Jawa Timur itu mendatangi kantor Bawaslu Jatim di Surabaya, pada Selasa (27/2/2024). Ia terlihat didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya.

“Kemarin beredar suara saya banyak yang hilang di Sampang dan beberapa daerah di Madura. Kemudian kami melambai laporan bahwa antara C1 yang kami dapatkan dengan D kemudian terjadi inkonsistensi dan tidak konsisten yang sangat besar sekali,” ungkapnya, saat ditemui selalu.id. usai melapor di Kantor Bawaslu Jatim.

Mantan Ketua KPK itu menjelaskan bahwa suaranya hilang di tingkat kecamatan. Ia menduga suara yang tidak sah dalam perhitungan suara itu masuk ke orang-orang tertentu oleh oknum.

“Kami membawa sampling dari tiga desa di satu kecamatan, kemudian setiap desa ada banyak TPS yang kami bawa. Misalkan desa Banyuanyar kecamatan Sampang, C1 ada perolehan semua 13 orang itu, kemudian di tingkat kecamatan itu hanya tiga orang ya,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus juga menduga bahwa hal tersebut bukan kesalahan administrasi. Menurutnya, kalau kesalahan administrasi tidak mungkin sekian banyak TPS mengalami yang sama.

“Dalam tanda kutip ini semacam ada mensrea, memang niatnya, niat jahat,” tuturnya.

Ia menambahkan bersama tim hukumnya membawa sejumlah bukti yakni berupa data sampling dari satu kecamatan terdapat tiga desa datanya tidak singkron. Sementara, pihaknya masih menemukan hilangnya suara tersebut di wilayah Sampang.

“Hasil analisa sudah ribuan (suara Agus hilang),” terangnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi dan Diklat KPU Jatim Dewita Hayu Shinta mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan Caleg DPD Jatim Agus Rahardjo. Namun, pihaknha meminta untuk kembali lagi, besok, dan melengkapi tambahan berkas-berkas.

“Jadi, besok mungkin ada yang lebih dilengkapi lagi. Bagaiamana dan apa yang dilengkapi besok kita akan lihat,” katanya.

Tetapi, kata dia, saksi tiap calon semestinya memang harus dan wajib mendapatkan salinan Formulir C1 di TPS, dan juga berhak mendapatkan Salinan Formulir D hasil rekap di semua kecamatan.

“Salah satu yang dipersoalkan oleh tim beliau. Besok kita lihat seperti apa, apakah muncul dalam dalil-dalil yang dilaporkan besok, dan seperti apa, dan alat bukti yang disiapkan,” ucapnya.

Jika ditemukan pelanggaran dalam perkara ini, maka Bawaslu Jatim pun akan menempuh proses pendalaman, mulai kajian, klarifikasi dan pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan.

“Dan nanti juga kalau misalnya ini masuk dalam ranah penangan pelanggaran, nanti kita juga akan melakukan sidak. Nah proses nasih panjang,” tuturnya.

Ia menambahkan, yang perlu diluruskan adalah, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menangani perselisihan hasil Pemilu. Sebab hal itu adalah ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tidak melakukan pengujian terhadap hasil, tetapi kita melakukan proses apabila ada pelanggaran administrasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.