Jumat, 04 Sep 2026 17:35 WIB

Ini Alasan Mantan Ketua KPK Datangi Bawaslu Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 28 Feb 2024 08:34 WIB
Foto: Mantan Ketua KPK Datangi Kantor Bawaslu Jawa Timur
Foto: Mantan Ketua KPK Datangi Kantor Bawaslu Jawa Timur

selalu.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo periode 2015-2019 melaporkan dugaan kecurangan terkait suara dirinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) hilang dalam hasil perhitungan suara di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Sampang, Madura.

Agus yang mendaftarkan dirinya di Pemilu 2024 sebagai Caleg DPD Jawa Timur itu mendatangi kantor Bawaslu Jatim di Surabaya, pada Selasa (27/2/2024). Ia terlihat didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya.

“Kemarin beredar suara saya banyak yang hilang di Sampang dan beberapa daerah di Madura. Kemudian kami melambai laporan bahwa antara C1 yang kami dapatkan dengan D kemudian terjadi inkonsistensi dan tidak konsisten yang sangat besar sekali,” ungkapnya, saat ditemui selalu.id. usai melapor di Kantor Bawaslu Jatim.

Mantan Ketua KPK itu menjelaskan bahwa suaranya hilang di tingkat kecamatan. Ia menduga suara yang tidak sah dalam perhitungan suara itu masuk ke orang-orang tertentu oleh oknum.

“Kami membawa sampling dari tiga desa di satu kecamatan, kemudian setiap desa ada banyak TPS yang kami bawa. Misalkan desa Banyuanyar kecamatan Sampang, C1 ada perolehan semua 13 orang itu, kemudian di tingkat kecamatan itu hanya tiga orang ya,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus juga menduga bahwa hal tersebut bukan kesalahan administrasi. Menurutnya, kalau kesalahan administrasi tidak mungkin sekian banyak TPS mengalami yang sama.

“Dalam tanda kutip ini semacam ada mensrea, memang niatnya, niat jahat,” tuturnya.

Ia menambahkan bersama tim hukumnya membawa sejumlah bukti yakni berupa data sampling dari satu kecamatan terdapat tiga desa datanya tidak singkron. Sementara, pihaknya masih menemukan hilangnya suara tersebut di wilayah Sampang.

“Hasil analisa sudah ribuan (suara Agus hilang),” terangnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi dan Diklat KPU Jatim Dewita Hayu Shinta mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan Caleg DPD Jatim Agus Rahardjo. Namun, pihaknha meminta untuk kembali lagi, besok, dan melengkapi tambahan berkas-berkas.

“Jadi, besok mungkin ada yang lebih dilengkapi lagi. Bagaiamana dan apa yang dilengkapi besok kita akan lihat,” katanya.

Tetapi, kata dia, saksi tiap calon semestinya memang harus dan wajib mendapatkan salinan Formulir C1 di TPS, dan juga berhak mendapatkan Salinan Formulir D hasil rekap di semua kecamatan.

“Salah satu yang dipersoalkan oleh tim beliau. Besok kita lihat seperti apa, apakah muncul dalam dalil-dalil yang dilaporkan besok, dan seperti apa, dan alat bukti yang disiapkan,” ucapnya.

Jika ditemukan pelanggaran dalam perkara ini, maka Bawaslu Jatim pun akan menempuh proses pendalaman, mulai kajian, klarifikasi dan pemeriksaan pihak-pihak yang berkaitan.

“Dan nanti juga kalau misalnya ini masuk dalam ranah penangan pelanggaran, nanti kita juga akan melakukan sidak. Nah proses nasih panjang,” tuturnya.

Ia menambahkan, yang perlu diluruskan adalah, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menangani perselisihan hasil Pemilu. Sebab hal itu adalah ranah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita tidak melakukan pengujian terhadap hasil, tetapi kita melakukan proses apabila ada pelanggaran administrasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.