selalu.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi kantor Bawaslu Surabaya untuk melaporkan dugaan adanya money politic pada pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2024, Senin (19/2/2024).
AMI melaporkan sebanyak total 4 orang yang diduga terlibat money politic tersebut, yakni:
• SJ dan IEC yang merupakan tim koordinator PKB untuk caleg atas nama M dan JA (caleg DPR RI dan DPRD Jatim)
• MR yang merupakan anggota KPPS TPS 77 di Jalan Tambak Asri Krembangan Sepatu.
• MJ yang merupakan Ketua KPPS TPS 114 Morokrembangan.
“Kami dari Aliansi Madura Indonesia melaporkan ada empat oknum yang terlibat dugaan pelanggaran pemilu,” kata Ketua Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, saat ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya.
Baihaki menceritakan kronologi dugaan money politic hasil temuan anggotanya di lapangan. Disebutkan oknum timses Caleg mendatangi anggota AMI berdomisili di Kedinding, Tambak Wedi Tengah.
“Mereka memberikan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu di dalam amplop dan disertai alat peraga serta bahan kampanye caleg,” terangnya.
Kemudian, peristiwa lainnya adanya dugaan money politic sebesar Rp22.350.000 juta. Disebutkan para oknum timses tersebut mempunyai data rekap DPT di dapil tersebut.
“Ada beberapa data rekap dan data pemilih yang harusnya tidak tersebar ke timses. Tapi itu sekarang sudah diserahkan ke Bawaslu,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan dugaan money politic lainnya berasal dari timses dari PDI-Perjuangan. Lokasi itu terjadi di Kecamatan Semampir tepatnya di Karang Tembok Pabrik Tahu.
“Timses yang ditunjuk caleg (PDIP) menyalurkan uang dengan nominal per kepala Rp50 ribu, inisial AS,” pungkasnya.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Surabaya Diancam Demo Tiga Hari Berturut-turut, Ini Penyebabnya
Editor : Ading