Selasa, 21 Jul 2026 23:55 WIB

57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 8.381 Lainnya Dilaporkan Sakit

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

selalu.id - Seiring banyaknya petugas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini,  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada sebanyak 57 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, jumlah itu terdiri dari 29 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), 2 orang PPS (Panitia Pemungutan Suara), 10 orang petugas Linmas (perlindungan masyarakat), 9 orang saksi, 6 orang petugas, dan 1 orang dari Bawaslu.

Baca Juga: Petugas Pilkada Jawa Timur 2024 Meninggal Bertambah jadi 5 Orang

"Data per 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB," ucapnya dalam keterang tertulis, Senin (19/2/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara Ad Hoc Pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

Namun demikian, besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Untuk besaran santunan sebesar Rp36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Dittahti Fasilitasi 49 Tahanan di Rutan Polda Jatim Salurkan Hak Suara

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenkes, petugas pemilu yang meninggal dunia tersebar di 14 provinsi. Antara lain, Jawa Barat (13 orang), Jawa Timur (12 orang), Jawa Tengah (11 orang), DKI Jakarta (6 orang), Banten (2 orang), DI Yogyakarta (1 orang).

Berikutnya, Sumatra Utara (2 orang), Sumatra Selatan (2 orang), Riau (1 orang), Sumatra Barat (1 orang). Lalu, Kalimantan Barat (2 orang), Kalimantan Timur (1 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), dan Sulawesi Utara (1 orang).

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Sumenep Ajak Warga Tetap Rukun dan Damai Terima Hasil Pemilu 2024

Jika didata berdasarkan usia, 18 orang petugas pemilu yang meninggal berusia 41-50 tahun; 15 orang berusia 51-60 tahun; 8 orang berusia 31-40 tahun; 7 orang berusia 21-30 tahun; 5 orang berusia lebih dari 60 tahun; dan 4 orang berusia 17-20 tahun.

"Kemenkes mencatat 8.381 petugas pemilu sakit. Jumlah itu terdiri dari 4.281 orang KPPS, 1.040 orang PPS, 1.034 petugas, 707 orang saksi, 694 orang Linmas, 381 orang Bawaslu, dan 244 PPK," tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.