Jumat, 13 Jun 2025 17:34 WIB

57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 8.381 Lainnya Dilaporkan Sakit

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

selalu.id - Seiring banyaknya petugas Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini,  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada sebanyak 57 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, jumlah itu terdiri dari 29 orang KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), 2 orang PPS (Panitia Pemungutan Suara), 10 orang petugas Linmas (perlindungan masyarakat), 9 orang saksi, 6 orang petugas, dan 1 orang dari Bawaslu.

Baca Juga: Petugas Pilkada Jawa Timur 2024 Meninggal Bertambah jadi 5 Orang

"Data per 10-17 Februari 2024 pukul 18.00 WIB," ucapnya dalam keterang tertulis, Senin (19/2/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara Ad Hoc Pemilu diatur berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023.

Namun demikian, besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Untuk besaran santunan sebesar Rp36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Dittahti Fasilitasi 49 Tahanan di Rutan Polda Jatim Salurkan Hak Suara

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenkes, petugas pemilu yang meninggal dunia tersebar di 14 provinsi. Antara lain, Jawa Barat (13 orang), Jawa Timur (12 orang), Jawa Tengah (11 orang), DKI Jakarta (6 orang), Banten (2 orang), DI Yogyakarta (1 orang).

Berikutnya, Sumatra Utara (2 orang), Sumatra Selatan (2 orang), Riau (1 orang), Sumatra Barat (1 orang). Lalu, Kalimantan Barat (2 orang), Kalimantan Timur (1 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), dan Sulawesi Utara (1 orang).

Baca Juga: Pemprov Jatim Beri Santunan 75 Petugas Pemilu Meninggal Dunia

Jika didata berdasarkan usia, 18 orang petugas pemilu yang meninggal berusia 41-50 tahun; 15 orang berusia 51-60 tahun; 8 orang berusia 31-40 tahun; 7 orang berusia 21-30 tahun; 5 orang berusia lebih dari 60 tahun; dan 4 orang berusia 17-20 tahun.

"Kemenkes mencatat 8.381 petugas pemilu sakit. Jumlah itu terdiri dari 4.281 orang KPPS, 1.040 orang PPS, 1.034 petugas, 707 orang saksi, 694 orang Linmas, 381 orang Bawaslu, dan 244 PPK," tandasnya.

Editor : Ading