Senin, 02 Feb 2026 22:55 WIB

Ini Alasan Konser Gaspol Prabowo-Gibran di Surabaya Tetap Dilanjutkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 03 Feb 2024 21:24 WIB
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen

selalu.id - Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen sempat berupaya menghentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang dihadiri Ahmad Dhani di Surabaya, Gedung Jatim Expo, Sabtu (3/1/2024) karena tak sesuai jadwal kampanye dari rapat umum diluar jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, Novli mengatakan bahwa pihaknya gagal menghentikan konser tersebut, lantaran mendapat tentangan dari mayoritas penonton.

“Kami sudah sampaikan ke pihak penyelenggara bahwa konser ini harus dihentikan dan mereka mau, tetapi kemudian kondisi menjadi chaos karena penonton menolak. Saat saya kedepan mau masuk ke panggung ada yang lempar botol segala macam. Lalu kemudian suara hu hu,” kata Novli, saat ditemui @elalu.id.

Oleh karenanya, Novli menyampaikan kondisi yang tidak kondusif dari konser yang dihadiri pentolan Dewa 19 yakni Ahmad Dhani yang sekaligus Caleg DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo, tidak memungkinkan untuk dihentikan.

“Jadi kondisi saat itu sangat sangat tidak kondusif, misalkan ada yang provokasi satu dua orang bisa kacau di dalam itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Novli menjelaskan bahwa acara tersebut tetap melanggar ketentuam karena jadwal konser yang seharusnya dijadwalkan pada Minggu (4/2/2024) besok. Tetapi justru dilaksanakan hari ini, Sabtu (3/2/2024). Oleh karenanya, Bawaslu akan tetap menindak pelanggaran aturan kampanye sebagaimana mestinya, sekalipun konser tetap dilanjutkan.

“Jadi Bawaslu tetap meminta panitia untuk menghentikan kegiatan tersebut karena sebagai warga negara yang baik harus mematuhi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski pihak panitia sudah melakukan perizinan terhadap kepolisian. Ia menyebut bahwa Bawaslu juga merupakan lembaga penyelenggara dan penegak hukum terkait keberlansungan pemilu, sehingga Bawaslu pun memiliki andil.

“Terkait izin yang didapat dari kepolisian itu sekedar pengetahuan yang sifatnya adalah izin keramaian. Pemberitahuan kegiatan itu wajib ditembuskan terhadap KPU dan Bawaslu. Prosedur harus seperti itu dalam konteks melalukan kampanye, karena secara kelembagaan kepemiluan penengak hukum yang berwenang adalah Bawaslu,” pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Pemprov Tanggung Jawab Rusaknya Taman Apsari

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.