Kuatkan Akuntabilitas Publik, Pemprov Jatim Salurkan Bansos dan Zakat untuk Warga Sumenep
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 27 Des 2023 12:54 WIB
selalu.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dan zakat produktif bagi masyarakat Sumenep, di Taman Merdeka Kalianget, Kab. Sumenep, Selasa (26/12).
Berbagai bansos yang disalurkan Gubernur Khofifah, antara lain bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), bantuan program Keluarga Harapan (PKH) Plus, Bantuan Operasional yang diserahkan kepada SDM PKH. Serta, Tali Asih Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dan Tali Asih Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Detailnya yaitu bantuan ASPD diserahkan untuk 5 orang penerima manfaat (PM) dengan nilai Rp.900ribu per orang. Kemudian bansos PKH Plus/Lansia diserahkan untuk 50 PM lansia dengan nilai Rp500ribu/tahap.
Kemudian bantuan operasional SDM PKH Plus diserahkan untuk 50 orang penerima dengan nilai Rp900ribu/triwulan, lalu tali asih Tagana untuk 25 orang penerima dengan nilai Rp750ribu/triwulan, dan tali asih TKSK untuk 25 orang penerima dengan nilai Rp1.500.000/triwulan.
Selain itu, pada acara ini turut diserahkan pula zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro sejumlah 100 orang penerima manfaat dengan nilai masing-masing Rp 500 ribu.
Usai kegiatan, Gubernur Khofifah mengatakan, penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk akuntabilitas publik dalam penyaluran bantuan yang keseluruhannya dikelola langsung oleh Pemprov Jatim. Tidak hanya itu, penyaluran bantuan ini juga sebagai upaya untuk menguatkan ekonomi masyarakat Jawa Timur termasuk di Kab. Sumenep.
"Misalnya ASPD, kita asesmen betul. Utamanya kategori disabilitas berat termasuk di dalamnya penyaluran kursi roda. Kita ukur betul, mulai dari tinggi badannya dan panjang badannya. Inilah mengapa asistensi ini tidak bisa digeneralisir," jelasnya.
Sedangkan untuk penyaluran zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro ditegaskan Khofifah, kegiatan ini merupakan upaya untuk mengentaskan masyarakat dari jeratan rentenir.
"Memang ini tidak banyak jumlahnya. Tapi insyaallah cukup bagi para pedagang ultra mikro seperti pedagang gorengan, pentol, pedagang jeruk peras dan sebagainya. Ini adalah upaya untuk memutus mata rantai rentenir yang ada di masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Editor : Ading