Senin, 20 Jul 2026 04:37 WIB

Begini Cara Mengadukan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Des 2021 22:44 WIB
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati

Surabaya (selalu.id) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan membuka pendampingan serta konseling untuk penyembuhan.

Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan, tidak perlu takut untuk bersuara atau sekedar melakukan konsultasi bagi korban kekerasan di Surabaya.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Karena, kata dia, untuk para korban kekerasan itu bisa melaporkan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) ke 112. Disana juga ada petugas psikolog.

"Bisa disitu kalau lewat telepon bisa. puspaga siola nanti akan diarahkan di sana, atau langsung ke kantor DP5A kami di Kedungsari juga bisa," Ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Ida menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan untuk para korban dengan melibatkan 18 psikolog, nantinya akan terus mendampingi hingga sembuh. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan semua aduan yang terikat dalam kode etik.

"Pada penanganan pertama setiap ada kasus baru. Pertama, home visit, mereka konseling bersama konselor yang kita tunjuk. kalau nggak bisa didampingi konselor, akan kita rujuk ke psikolog profesional. Kita akan dampingi sampai sembuh," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ida, dalam pengaduan tidak perlu membawa apapun. Hal ini berlaku bagi siapapun korban kekerasan bagi anak dan perempuan.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

"Tidak harus warga Surabaya, bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya juga diperbolehkan mengadu,"terangnya.

Sementara itu, lebih lanjut Ida menyampaikan, bahwa data sepanjang tahun 2021 terdapat 104 laporan kasus kekerasan Anak dan perempuan di Surabaya.

"Dari kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan sebaya, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Sebagain besar kasus kekerasan itu terjadi, Ida menambahkan, karena kondisi ekonomi dan pola asuh adalah faktor yang didominasi mendorong kekerasan. Kebanyakan, ekonomi menengah kebawah dengan rentan umur 3 tahun hingga Dewasa.

"Kadang pola asuh juga dari orang tua salah. Anaknya dibilang nakal, misal anaknya berbuat salah padahal itu mencari perhatian, malah protes," jelasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.