Kamis, 03 Sep 2026 17:13 WIB

Begini Cara Mengadukan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Des 2021 22:44 WIB
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati

Surabaya (selalu.id) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan membuka pendampingan serta konseling untuk penyembuhan.

Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan, tidak perlu takut untuk bersuara atau sekedar melakukan konsultasi bagi korban kekerasan di Surabaya.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Karena, kata dia, untuk para korban kekerasan itu bisa melaporkan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) ke 112. Disana juga ada petugas psikolog.

"Bisa disitu kalau lewat telepon bisa. puspaga siola nanti akan diarahkan di sana, atau langsung ke kantor DP5A kami di Kedungsari juga bisa," Ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Ida menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan untuk para korban dengan melibatkan 18 psikolog, nantinya akan terus mendampingi hingga sembuh. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan semua aduan yang terikat dalam kode etik.

"Pada penanganan pertama setiap ada kasus baru. Pertama, home visit, mereka konseling bersama konselor yang kita tunjuk. kalau nggak bisa didampingi konselor, akan kita rujuk ke psikolog profesional. Kita akan dampingi sampai sembuh," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ida, dalam pengaduan tidak perlu membawa apapun. Hal ini berlaku bagi siapapun korban kekerasan bagi anak dan perempuan.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

"Tidak harus warga Surabaya, bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya juga diperbolehkan mengadu,"terangnya.

Sementara itu, lebih lanjut Ida menyampaikan, bahwa data sepanjang tahun 2021 terdapat 104 laporan kasus kekerasan Anak dan perempuan di Surabaya.

"Dari kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan sebaya, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Sebagain besar kasus kekerasan itu terjadi, Ida menambahkan, karena kondisi ekonomi dan pola asuh adalah faktor yang didominasi mendorong kekerasan. Kebanyakan, ekonomi menengah kebawah dengan rentan umur 3 tahun hingga Dewasa.

"Kadang pola asuh juga dari orang tua salah. Anaknya dibilang nakal, misal anaknya berbuat salah padahal itu mencari perhatian, malah protes," jelasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.