Senin, 02 Feb 2026 15:40 WIB

Begini Cara Mengadukan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Des 2021 22:44 WIB
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati

Surabaya (selalu.id) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan membuka pendampingan serta konseling untuk penyembuhan.

Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan, tidak perlu takut untuk bersuara atau sekedar melakukan konsultasi bagi korban kekerasan di Surabaya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Karena, kata dia, untuk para korban kekerasan itu bisa melaporkan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) ke 112. Disana juga ada petugas psikolog.

"Bisa disitu kalau lewat telepon bisa. puspaga siola nanti akan diarahkan di sana, atau langsung ke kantor DP5A kami di Kedungsari juga bisa," Ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Ida menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan untuk para korban dengan melibatkan 18 psikolog, nantinya akan terus mendampingi hingga sembuh. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan semua aduan yang terikat dalam kode etik.

"Pada penanganan pertama setiap ada kasus baru. Pertama, home visit, mereka konseling bersama konselor yang kita tunjuk. kalau nggak bisa didampingi konselor, akan kita rujuk ke psikolog profesional. Kita akan dampingi sampai sembuh," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ida, dalam pengaduan tidak perlu membawa apapun. Hal ini berlaku bagi siapapun korban kekerasan bagi anak dan perempuan.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Tidak harus warga Surabaya, bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya juga diperbolehkan mengadu,"terangnya.

Sementara itu, lebih lanjut Ida menyampaikan, bahwa data sepanjang tahun 2021 terdapat 104 laporan kasus kekerasan Anak dan perempuan di Surabaya.

"Dari kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan sebaya, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Sebagain besar kasus kekerasan itu terjadi, Ida menambahkan, karena kondisi ekonomi dan pola asuh adalah faktor yang didominasi mendorong kekerasan. Kebanyakan, ekonomi menengah kebawah dengan rentan umur 3 tahun hingga Dewasa.

"Kadang pola asuh juga dari orang tua salah. Anaknya dibilang nakal, misal anaknya berbuat salah padahal itu mencari perhatian, malah protes," jelasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Iwan menegaskan, upaya-upaya pada operasi keselamatan memfokuskan kepada penyiapan masyarakat lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan.