Senin, 19 Okt 2026 11:58 WIB

Begini Cara Mengadukan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Pemkot Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 10 Des 2021 22:44 WIB
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati
Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati

Surabaya (selalu.id) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan membuka pendampingan serta konseling untuk penyembuhan.

Kabid Pengarusutamaan Hak Anak DP5A Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan, tidak perlu takut untuk bersuara atau sekedar melakukan konsultasi bagi korban kekerasan di Surabaya.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Karena, kata dia, untuk para korban kekerasan itu bisa melaporkan di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A ) ke 112. Disana juga ada petugas psikolog.

"Bisa disitu kalau lewat telepon bisa. puspaga siola nanti akan diarahkan di sana, atau langsung ke kantor DP5A kami di Kedungsari juga bisa," Ujarnya, Jumat (10/12/2021).

Ida menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan untuk para korban dengan melibatkan 18 psikolog, nantinya akan terus mendampingi hingga sembuh. Pihaknya juga menjamin kerahasiaan semua aduan yang terikat dalam kode etik.

"Pada penanganan pertama setiap ada kasus baru. Pertama, home visit, mereka konseling bersama konselor yang kita tunjuk. kalau nggak bisa didampingi konselor, akan kita rujuk ke psikolog profesional. Kita akan dampingi sampai sembuh," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ida, dalam pengaduan tidak perlu membawa apapun. Hal ini berlaku bagi siapapun korban kekerasan bagi anak dan perempuan.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

"Tidak harus warga Surabaya, bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya juga diperbolehkan mengadu,"terangnya.

Sementara itu, lebih lanjut Ida menyampaikan, bahwa data sepanjang tahun 2021 terdapat 104 laporan kasus kekerasan Anak dan perempuan di Surabaya.

"Dari kasus tersebut meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, kekerasan sebaya, dan sebagainya," ungkapnya.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Sebagain besar kasus kekerasan itu terjadi, Ida menambahkan, karena kondisi ekonomi dan pola asuh adalah faktor yang didominasi mendorong kekerasan. Kebanyakan, ekonomi menengah kebawah dengan rentan umur 3 tahun hingga Dewasa.

"Kadang pola asuh juga dari orang tua salah. Anaknya dibilang nakal, misal anaknya berbuat salah padahal itu mencari perhatian, malah protes," jelasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Agenda tersebut juga dirangkai dengan persiapan peluncuran program Home Care di Desa Darungan.

Top 5 Berita: KDKMP hingga Target PDI Perjuangan

Berita yang banyak dicari sangat bervariatif.

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.