Kamis, 17 Sep 2026 15:55 WIB

Wali Kota Eri Sebut Posisi Staf Ahli Stratregis, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 13 Des 2023 11:24 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa dirinya telah menandatangani keputusan tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Staf Ahli.

Eri menegaskan bahwa keputusan ini agar Staf Ahli Wali Kota Surabaya kian garang dan bukan lagi menjadi tempat orang buangan karena derajatnya sama dengan Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Sekretaris Daerah (Sekda).

“Keputusan Wali Kota Surabaya sudah saya tandatangani, sehingga staf ahli itu tidak seperti dulu, datang terus duduk-duduk saja. Tidak seperti itu. Jadi staf ahli itu akan memberikan rekomendasi kepada saya terkait dengan kebijakan-kebijakan yang sudah saya ambil,” tegas Eri, Rabu (13/12/2023).

Eri memastikan staf ahli itu akan mengevaluasi kinerja dari PD di lingkungan Pemkot Surabaya, apakah berhasil ataupun sesuai dengan visi misi wali kota atau tidak, sehingga tugas Wali Kota Surabaya akan dibantu oleh staf ahli itu.

Lebih lanjut Eri menjelaskan bahwa tugas staf ahli itu berbeda dengan Sekda yang terkait dengan penyerapan keuangan, keberhasilan-keberhasilan untuk mencapai kontrak kinerja.

Sedangkan kalau staf ahli, tugasnya mengevaluasi apakah kebijakan yang diambil itu sudah ada dampaknya kepada masyarakat dan berdampak pada kebijakan Wali Kota Surabaya.

“Karena saya sudah tandatangan, berarti ini berlakunya mulai Januari 2024,” ujarnya.

Setelah dirinya menjabat Wali Kota Surabaya, Eri mengungkapkan dirinya sudah banyak memberikan tugas kepada staf ahli.

Namun, hal itu tidak tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) 117 tahun 2021 tentang Kedudukan, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota Surabaya.

Oleh sebab itu, dia pun menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya ini.

“Ke depan, siapapun wali kotanya, staf ahli itu bukan lagi menjadi tempat orang buangan, karena staf ahl itu bisa mengoreksi dan mengevaluasi Kepala PD, bisa mengatakan Kepala PD ini tidak berhasil dalam kinerjanya dan Kepala PD ini berhasil, sehingga antara Staf Ahli Wali Kota Surabaya, Kepala PD dan Sekda itu sama derajatnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Jam Operasional Tak Relevan, Perda Surabaya Diprotes Pedagang Buah Pasar Tanjung Sari

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

"Keluar! Kalian tidak berhak masuk di ranah sipil," teriak mahasiswa.

Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Tantangan yang dihadapi pada tahun 2027 diperkirakan semakin kompleks, terlebih dalam situasi perekonomian global yang masih menghadapi berbagai tekanan.

Gas Muncul dari Sumur di Sumenep, DPRD Jatim Minta ESDM Pantau Potensi Bahaya

Fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi potensi sumber daya alam.

Pedagang Tanjung Sari Cemas dan Pertanyakan Jam Operasional Tak Merata ke Satpol PP Surabaya

Petugas datang berulang kali dalam sehari untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi.