Senin, 23 Jun 2025 01:47 WIB

Pelaku Penganiaya Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Des 2023 10:35 WIB
Kanitreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono

Kanitreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono

selalu.id - Polrestabes Surabaya telah mengidentifikasi identitas pelaku massa buruh yang menganiaya dua angota Satpol PP.

Kanitreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya sudah mengedentifikasi pelaku yang menendang petugas Satpol PP dari rekaman video saat menganiaya korban.

"Dari rekaman yang kami lihat ada kaki menendang korban, pelaku sudah diidentifikasi ada nama dan datanya. Anggota kami sudah ke alamat itu. Tapi yang bersangkutan tidak di lokasi," kata AKBP Hendro, Rabu (6/12/2023).

AKBP Hendro menjelaskan, pelaku massa buruh itu akhirnya menyerahkan diri pada Senin, malam. Ia menyebut pelaku ingin berdamai dengan korban.

"Kami tetap melaksanakn mekanisme penyidikan kami terima yang bersangkutan, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Brdasarkan alat bukti yang kami miliki tadi malam kami lakukan menaikan status sebagai tersangka," jelasnya.

Meski begitu, pelaku meminta permohonan untuk tidak penahanan. Pihaknya pun menyetujui dengan alasan pelaku kooperatif menyerahkan diri.

"Siap hadir dan dikenakan wajib lapor 2x seminggu senin-kamis," tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Hendro menambahkan, bahwa kasus ini proses hukum tetap berjalan, terkecuali pelapor mencabut laporannya.

"Demikian nama lain, sampai dengan pelapor atau korban. Mencabut lapiran baru berhenti. Namun juga tidak pencabutan maka proses hukum berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Perwakilan Buruh Datangi Pemkot Surabaya, Kasatpol PP: Tidak Ada Damai!

Editor : Ading