Jumat, 05 Jun 2026 18:30 WIB

KPU Jatim Imbau Peserta Pemilu Tidak Memasang APK Sembarangan

Kantor KPU Jatim
Kantor KPU Jatim

selalu.id - Menyoal larangan tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) ditempat peribadatan, layanan kesehatan, tempat pendidikan dan gedung pemerintahan serta sejumlah fasilitas lainnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengimbau para peserta Pemilu 2024 untuk taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku saat masa kampanye, khususnya larangan tempat pemasangan APK.

Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, dalam pelaksanaan masa kampanye digelar selama 75 hari, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, para peserta dilarang melakukan pemasangan APK difasilitas milik pemerintah yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Pemasangan APK, lanjut Gogot menjelaskan  secara rinci, yang dilarang adalah ditempat ibadah termasuk halaman, pagar dan tembok. Lalu, di tempat pendidikan meliputi gedung, halaman sekolah maupun perguruan tinggi.

Baca Juga: Pelatihan public speaking KPU Jatim dan PFI Surabaya tekankan personal branding

"Fasilitas tertentu yang juga dilarang adalah milik pemerintah dan yang dapat mengganggu ketertiban umum," ujar Gogot saat dikonfirmasi selalu.id, Kamis, (30/11/2023).

Selain itu, lanjut dia, KPU Juga mengingatkan larangan penempelan bahan kampanye di jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman serta pepohonan. Gogot juga menjelaskan bahwa larangan lain dalam kampanye adalah mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945, bentuk NKRI, serta melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI.

"Dilarang juga menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan peserta pemilu lain. Lalu, menghasut serta mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye," ucapnya.

Kendati demikian, dalam masa kampanye ini juga dilarang mengancam melakukan tindak kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, maupun peserta pemilu lainnya.

Sementara itu, Anggota KPU Jatim dari divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat tersebut menjelaskan, bahwa kampanye diadakan berdasarkan prinsip pendidikan politik serta partisipasi pemilih. Seperti diketahui, hari pemungutan suara akan diselenggarakan serempak pada 14 Februari 2024.

"Kampanye sebagai bentuk pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara tanggung jawab, serta pendidikan politik dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu," tutupnya.

Baca Juga: Praktisi Digital Website ini Beberkan Optimasi Fotografi Pada Mesin Pencarian Google

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.