Ketua Komisi A DPRD Surabaya Sesalkan Tindak Anarkis Aksi Buruh
- Penulis : Ading
- | Kamis, 30 Nov 2023 19:39 WIB
selalu.id - Ratusan massa melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (30/11/2023). Aksi ini menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2024 sebesar 15 persen.
Aksi demonstrasi ini diorganisir oleh Partai Buruh dan belasan serikat pekerja lainnya, antara lain KSPSI, KSPI, KSBSI, SARBUMUSI, FSPMI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP KAHUT SPS, FSP KAHUTINDO, FSP KEP KSPI, SPN, FSP FARKES, REF KSPI, FSP PPMI SPSI, FTA KSBSI, NIKEUBA KSBSI, LOMENIK KSBSI, FSP PAR SPSI, FSP PPMI KSPI dan NIBA SPSI.
Sayangnya aksi massa yang terjadi hari ini diwarnai dengan tindak anarkis, yakni dua orang petugas Satpol PP yang sedang bertugas dianiaya oleh beberapa pelaku aksi. Kejadian tersebut bermula saat massa melakukan aksi di sekitar Taman Pelangi atau Bundaran Dolog, pada pukul 14.30 WIB, seorang petugas Satpol PP diketahui pada awalnya hendak membantu warga yang ingin melintas kepadatan massa, tetapi oknum dari aksi massa justru mengamuk dan menendang petugas Satpol PP tersebut.
Perlakuan anarkis itu pun terekam sebagai video amatir yang kemudian tersebar melalui Whatsapp. Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser membenarkan rekaman tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian sebenarnya terdapat dua orang petugas yang dianiaya massa.
Terkait hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyesalkan tercorengnya semangat demokrasi yang terjadi.
"Saya menyesalkan tindak kekerasan yang dilakukan teman-teman buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa terhadap personil Satpol PP Kota Surabaya, mengingat personil Satpol PP tidak melakukan tindakan represif dalam aksi tersebut," ujar Toni sapaan akrabnya kepada selalu.id
Menurut Toni, memperjuangkan hak di era demokrasi seperti saat ini adalah sebuah keniscayaan, namun hal tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berharap pimpinan serikat(aksi) bisa menghimbau dan mengendalikan anggotanya untuk menjauhi tindakan2 anarkis.
Dalam pandangannya, buruh yang melakukan aksi massa dan personil Satpol PP yang bertugas juga sama-sama insan manusia yang tidak selayaknya menjadi objek kekerasan.
"Saya berharap pimpinan aksi bisa datang silaturrahim ke Pemkot Surabaya, mengingat selama ini hubungan antara Pemkot Surabaya dengan teman-teman serikat pekerja berjalan dengan harmoni, persoalan yang muncul akibat konflik hubungan industrial selama ini juga diwadahi dengan baik oleh Dinas Tenaga Kerja kota Surabaya," tambahnya.
Terakhir, ia pun menilai bahwa aksi unjuk rasa adalah hak asasi, tapi dibalik hak asasi tersebut tersimpan kewajiban kasasi yakni menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga: Mogok Jagal Pegirian Sempat Ganggu Pasokan, RPH Pastikan Stok Daging Surabaya Aman
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5822-ketua-komisi-a-dprd-surabaya-sesalkan-tindak-anarkis-aksi-buruh
