Selasa, 21 Jul 2026 16:39 WIB

Tuntut Revisi UMP 2022, Buruh Jatim Kembali Gelar Aksi di Grahadi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Des 2021 18:01 WIB
Aksi damai Buruh Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi
Aksi damai Buruh Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi

Surabaya (selalu.id) - Buruh dari berbagai daerah di jawa Timur kembali menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (8/12/2021). Mereka memprotes putusan Mahkamah Konstitusi tentang Cipta Kerja.

Ketua Federasi Serikar Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli mengatakan, bahwa aksi ini serentak dilakukan secara nasional.Di Jakarta, kata dia, demo dipusatkan di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Ada beberapa tuntutan yang diusung para Buruh Jatim hari ini.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Kami meminta kepada Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Surabaya agar memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial, tidak menggunakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, karena telah diputus MK inkonstitusional bersyarat dan ditangguhkan pelaksanaannya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jazuli, pihaknya menagih komitmen atau kesepakatan Gubernur Jawa Timur dengan Perwakilan pimpinan aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur pada saat aksi buruh pada tanggal 30 November 2021.

"Kami meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk merevisi keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 dan lakukan pembahasan ulang UMP tanpa menggunakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," tuturnya.

Tak hanya itu, para buruh juga meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.

Baca Juga: Respon DPRD dan Pemkab Sidoarjo saat Didemo Soal Program MBG

"Tetapkan UMK di Jawa Timur tahun tersebut tanpa menggunakan formulasi PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur," jelasnya.

Lebih lanjut Jazuli juga meminta kepada Gubernur Jatim untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Jatim tahun 2022 sebagaimana usulan Bupati/Walikota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur unsur Serikat Pekerja.

Jazuli mengingatkan Gubernur Jatim agar memerintahkan kepada Bupati/Walikota di Jatim, khususnya Dinas Tenaga Kerja untuk tidak menggunakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Baca Juga: Demo di Grahadi Surabaya Makin Panas, Massa Mulai Serang Petugas hingga Geber-geber Motor

"Dalam hal menangani kasus Ketenagakerjaan termasuk juga dalam hal pembuatan Perjanjian Kerja (PK), Peraturan perusahaan (PP) dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tegasnya.

Unjuk rasa berjalan dengan damai dan lancar. Massa membubarkan barisan dengan tertib dan damai, tanpa ada kekerasan. Meski demikian, dalam salah satu orasi menyebut akan ada aksi serupa lainnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.