Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Tuntut Revisi UMP 2022, Buruh Jatim Kembali Gelar Aksi di Grahadi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 08 Des 2021 18:01 WIB
Aksi damai Buruh Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi
Aksi damai Buruh Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi

Surabaya (selalu.id) - Buruh dari berbagai daerah di jawa Timur kembali menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (8/12/2021). Mereka memprotes putusan Mahkamah Konstitusi tentang Cipta Kerja.

Ketua Federasi Serikar Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli mengatakan, bahwa aksi ini serentak dilakukan secara nasional.Di Jakarta, kata dia, demo dipusatkan di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi RI. Ada beberapa tuntutan yang diusung para Buruh Jatim hari ini.

Baca Juga: Driver Online Malang Dukung Regulasi RUU dalam Demo di DPRD Jatim Besok

"Kami meminta kepada Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PN Surabaya agar memeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial, tidak menggunakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, karena telah diputus MK inkonstitusional bersyarat dan ditangguhkan pelaksanaannya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Jazuli, pihaknya menagih komitmen atau kesepakatan Gubernur Jawa Timur dengan Perwakilan pimpinan aliansi Gerakan Serikat Pekerja (GASPER) Jawa Timur pada saat aksi buruh pada tanggal 30 November 2021.

"Kami meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk merevisi keputusan tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2022 dan lakukan pembahasan ulang UMP tanpa menggunakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," tuturnya.

Tak hanya itu, para buruh juga meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.

Baca Juga: Hasil May Day di Jatim, Berikut 7 Tuntutan Buruh yang di ACC Gubernur Khofifah

"Tetapkan UMK di Jawa Timur tahun tersebut tanpa menggunakan formulasi PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur," jelasnya.

Lebih lanjut Jazuli juga meminta kepada Gubernur Jatim untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) di Jatim tahun 2022 sebagaimana usulan Bupati/Walikota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur unsur Serikat Pekerja.

Jazuli mengingatkan Gubernur Jatim agar memerintahkan kepada Bupati/Walikota di Jatim, khususnya Dinas Tenaga Kerja untuk tidak menggunakan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

Baca Juga: Momen Wawali Surabaya Armuji Turun dalam May Day, Janjikan Perlindungan Buruh dan Ojol

"Dalam hal menangani kasus Ketenagakerjaan termasuk juga dalam hal pembuatan Perjanjian Kerja (PK), Peraturan perusahaan (PP) dan/atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tegasnya.

Unjuk rasa berjalan dengan damai dan lancar. Massa membubarkan barisan dengan tertib dan damai, tanpa ada kekerasan. Meski demikian, dalam salah satu orasi menyebut akan ada aksi serupa lainnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.