• Loadingselalu.id
  • Loading

Jumat, 01 Des 2023 23:19 WIB

Gusur 22 Rumah di Bundaran Dolog untuk Underpass, Pemkot Surabaya Siapkan Rp81 Miliar

Bundaran Dolog Surabaya

Bundaran Dolog Surabaya

selalu.id - Rencana pembangunan underpass di kawasan Taman Pelangi atau Bundaran Dolog mengharuskan relokasi total sebanyak 22 rumah yang dihuni 35 Kartu Keluarga (KK).

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus menyiapkan anggaran besar sebagai bentuk ganti rugi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati yang mengatakan bahwa DPRD bersama Pemkot  menyiapkan anggaran sejumlah Rp 81 miliar untuk pembebasan lahan pada 2024.

Anggaran itu diambil dari total APBN Rp200 miliar untuk penyelesaian kemacetan di Surabaya. Meski anggaran jumbo itu sudah disiapkan, politisi PKS itu meminta agar pelaksaan anggaran itu dipantau dengan baik.

“Pemkot dan pemerintah pusat selain akan membangun fly over juga menyiapkan underpass sebagai opsi memecah macet di sana. Saat ini tengah finalisasi untuk dua opsi ini," kata Aning, Senin (13/11/2023).

Sementara, Sekretaris Komisi C bidang pembangunan DPRD Kota Surabaya, sepakat anggaran pembebasan lahan itu nantinya warga akan mendapatkan ganti rugi harga diatas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Saya pikir gak ganti rugi, tapi ganti untung," kata Agoeng.

Menurutnya, penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut harus dilakukan pada APBD 2024. Selain untuk mempercepat pembangunan underpass, juga memindahkan warga ke tempat yang layak.

"Kehidupan sehari-hari disana tidak hanya susah akses berpergian, tapi kualitas udara disana juga gak bagus, asap kendaraan itu bahaya bagi kesehatan," jelasnya.

Menanngapi itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa saat ini pemkot masih menghitung besaran biaya terkait rencana pembangunan jalan penghubung tersebut.

Pun pihaknya juga masih menganalisis apakah kawasan itu lebih cocok dibangun underpass atau flyover (overpass).

"Insyaallah ini masih kita sampaikan (bahas) antara flyover dengan underpass, tapi yang pasti dikerjakan tahun 2024. Tapi kita masih berdiskusi biayanya (lebih murah) mana sih antara flyover dan underpass," jelasnya.

Eri mengungkap bahwa pembangunan jalan penghubung di kawasan Bundaran Taman Pelangi tersebut, rencananya akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPUR).

Sedangkan biaya untuk pembangunannya sendiri akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "(Yang mengerjakan) dari Kementerian PUPR,"tuturnya

Lebih lanjut Ia menambahkan apabila jalan penghubung itu nanti dibangun underpass, maka secara otomatis Pemkot Surabaya harus terlebih dahulu mengubah aliran sungai. Sebab, di bawah bundaran Taman Pelangi terdapat sungai yang mengalir dari Jalan Injoko menuju ke Jalan Jemursari Surabaya.

Baca Juga: Tegas! Begini Reaksi Wali Kota Eri Soal Parkir Rp 30 Ribu di Kawasan Taman Apsari

Editor : Ading