selalu.id- Warga Pakal Surabaya Barat mengadu ke DPRD terkait kolam pancing di sisi barat kelurahan Babat Jerawat belakang Sentra Wisata Kuliner dikuasai perseorangan padahal kolam pancing itu berdiri diatas lahan Pemerintah Kota.
Anggoata Komisi A DPRD Surabaya Mochamad Machmud mengatakan warga mengeluhkan terkait lahan yang dikuasai perseorangans serta respon Lurah dan Camat yang terkesan membiarkan.
Machmud mengatakan bahwa dalam penertiban aset Pemkot Surabaya yang seharusnya diberdayakan oleh warga sekitar melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) tidak boleh ada pembiaran jika ada yang menyalahi aturan.
"Ini kan asetnya Pemkot, tapi mengapa Pemkot Surabaya melalui Lurah dan Camatnya tidak berani meminta kembali? Masa' gini saja harus ke Walikota?" ujar Machmud, Jumat (20/10/2023).
Jika pengaduan warga sudah sampai ke Walikota, menurut Machmud, maka Lurah dan Camat sudah dianggap tidak becus menyelesaikan persoalan yang seharusnya cukup sederhana.
"Sebenarnya masalah ini cukup sederhana. Namun mengapa lurah dan camat tidak berkutik? Ada apa dibalik semua ini? Padahal itu asetnya Pemkot," kata Machmud.
Menurut Legislator Demokrat ini, semua pihak telah mengakui bahwa lahan itu adalah aset Pemkot, dan seharusnya lurah begitu juga Camat bisa mengambil alih kembali.
"Gak boleh ada perseorangan menguasai lahan aset pemkot, tanpa ada dasar hukum dan juga sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Machmud pun mempertanyakan kesengajaan Lurah dan Camat yang terkesan ada unsur pembiaran terkait lahan aset pemkot.
"Tapi ini lurah kok membiarkan? Camat juga membiarkan, dan terkesan tidak berani. Ada apa ini?" tandasnya.
Sementara itu, penasehat LPMK dan beserta juga tokoh masyarakat Dhany Nartawan mengatakan akan segera melaporkan hal ini hingga ke Pemerintah Kota Surabaya.
"Kami secepatnya akan berkirim surat ke Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya, yang pada intinya kami memohon agar aset tersebut segera diambil alih kembali oleh Pemkot Surabaya," tegasnya.
"Dan kami memohon kepada para wakil rakyat kami dalam hal ini Komisi A DPRD Surabaya, agar segera mengundang pihak-pihak yang berkaitan hal ini. Karena selama ini kami di ping-pong setiap undangan pertemuan di kelurahan atau pun di kecamatan," pungkasnya
Baca Juga: DPRD Surabaya Bakal Panggil Provider Tiang Ambruk yang Menimpa Pemotor
Editor : Ading