Rabu, 22 Jul 2026 23:06 WIB

Jelang Pemilu 2024, Wali Kota Eri Minta ASN Jaga Lisan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 02 Okt 2023 16:36 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengintruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota untuk mengaplikasikan netralitasi politik menjelang Pemilu 2024.

Netralisasi pemilu tersebut adalah dengan menjaga lisan dan menghindari fitnah yang bisa menjatuhkan orang lain, terlebih saat ini banyak orang yang berbeda orientasi politik.

"Jangankan ke ASN, aku kalau turun ke RT, RW, dan masyarakat selalu bilang, jangan korbankan rasa persaudaraan kita untuk kepentingan sesaat duniawi," ungkap Eri, kepada selalu.id, Senin (2/10/2023)

Eri menegaskan meminta kepada ASN lingkungan Pemkot Surabaya untuk memilih dengan hati nurani. Jangan mementingkan duniawi sesaat.

"Karena Pilpres, Pileg, Pilkada itu kepentingan duniawi. Jadi dijaga persaudaraan. Dengan cara, memilih dengan hati nurani. Jangan dikeluarkan dari lisan kita hal-hal yang bisa menjatuhkan orang lain apalagi fitnah. Jaga Surabaya dari hal-hal itu," ungkapnya.

Eri pun mencontohkan cerita yang pernah didengarnya secara aktual yakni saat dirinya awal-awal menjabat sebagai Wali Kota, ada dua orang bertetangga yang tidak menjaga silatuhrami, atau saling acuh karena berbeda orientasi politik, satunya mendukung dirinya (Eri sebagai Wali Kota,red), sedangkan satu lainnya tidak.

"Tapi ketika ada yang sudah membutuhkan kerangka mayit tidak mungkin telpon ke Wali Kotanya. Pasti ke tetangganya, berarti jaga silaturahmi kepada tetangga. Ojok (jangan) kepentingan membela saya, itu kepentinga duniawi saja, karena jika waktunya mati gak mungkin telpon aku. Termasuk ASN, milih-miliho sekarepmu (Pilih-pilih terserah,red) tapi dengan hati nurani," lanjutnya.

Lebih lanjut Eri menambahkan, dirinya meminta kepada semua masyarakat Surabaya, khususnya ASN Pemkot untuk memilih pemimpin yang merakyat, peduli pada kemashalatan umat dan sabar.

"Contohnya Presiden. Ulama bisa memberikan contoh seperti itu," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar menyatakan pihaknya menemukan pelanggaran kode etik netralisasi ASN atau status pegawai negara.

"Kalau ASN, peraturannya bisa diproses sesuai dugaan ketentuan Undang-Undang ASN no 5 tahun 2014. Kalau Undang-undang Pemilu tidak mengatur itu," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah menelusuri sejumlah pegawai Pemkot Surabaya yang diduga melanggar kode etik tersebut.

"Yang kita telusuri merupakan salah satu sebagian Pemerintah Kota Surabaya," terangnya.

Lebih lanjut Agil menerangkan bahwa Bawaslu tengah berupaya melakukan pencegahan pelanggaran pegawai-pegawai yang bekerja dalam sektoral unit pemerintahan dengan koordinasi bersama mitra strategis Bawaslu, salah satunya dengan Pemerintah Daerah.

"Kita koordinasi stakeholder terkait, yang jadi mitra strategis Bawaslu, seperti Pemerintah Daerah, DPRD, LSM, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan,"  tegasnya.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.