Rabu, 22 Jul 2026 00:26 WIB

Wali Kota Eri Sebut Pegawai Pemkot Surabaya Pendaftar Bacaleg Sudah Mengundurkan Diri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 02 Okt 2023 15:31 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja yang ada di lingkungan Pemkot yang juga mendaftarkan dirinya menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah menyatakan pengunduran diri.

Sebelumnya Pemkot Surabaya menetapkan kebijakan terhadap pegawai di pemerintahan yang memilih mendaftar Bacaleg, wajib mengundurkan diri, sebelum tanggal 3 Oktober 2023 besok.

"Sudah mengundurkan diri. Tidak ada OS, BUMD, LPMK, RT, RW (jadi Bacaleg) yang belum mengundurkan diri. Tidak ada yang kemudian dicopot tidak hormat. Semua sudah sadar pada pilihannya sehingga mengumpulkan surat pengunduran diri tepat waktu," kata Eri, kepada selalu.id, Senin (2/10/2023).

Eri juga menjelaskan bahwa siapapun yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan pemerintah kota dan digaji dari dana APBD atau dana apresiasi memang wajib mengundurkan diri jika memilih untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.

"Saya mohon kepada saudara-saudara saya seng LPMK, RT RW yang dibiayai atau diapresiasi dari Pemkot untuk meletakkan semua yang mendapatkan apresiasi itu ketika nyaleg," tegasnya.

Untungnya, kata Eri, seluruh pegawai Pemkot yang memang memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai Bacaleg sudah menyatakan undur diri. Sehingga, tidak ada sanksi yang diberikan kepada mereka.

"Jadi, yang memberikan (sanksi,red) Bawaslu, bisa ke arah perdata ataupun pidana kata Bawaslu. Karena yang memberikan sanksi itu bukan saya, tapi Bawaslu. Ayolah jangan sampai ada sanksi berat," jelasnya.

Disamping itu, Eri mengkonfirmasi bahwa memang ada Bacaleg dari Kader Surabaya Hebat (KSH). Namun, jika yang bersangkutan itu tidak terpilih jadi sebagai legistator, Eri meminta yang bersangkutan untuk kembali lagi menjadi KSH.

"Silahkan saja (jadi Bacaleg,red), karena yang menentukan KSH warga-warga sekitar dan bukan saya. Karena kan KSH ini dipilih masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.