Kamis, 22 Okt 2026 20:50 WIB

Pengamat Tata Kota Khawatir Baliho Caleg NasDem Lita Machfud Arifin Ditiru yang Lain jika Dibiarkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 15 Agu 2023 13:29 WIB
Baliho Caleg Nasdem
Baliho Caleg Nasdem

selalu.id - Pengamat Tata Ruang Kota Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Putu Rudy Setiawan menyebut bahwa salah satu baliho kampanye Calon Legislatif yang di pasang di pedestrian Jalan Imam Bonjol, Tegalsari Surabaya, adalah sebuah pelanggaran.

"Itu melanggar (Baliho Caleg Lita Machfud), seharusnya di dalam persil," kata Putu, kepada Selalu.id, Senin (15/8/2023).

Putu menjelaskan bahwa baliho merupakan bagian kompenan ruang luar yang harus menaati aturan pendirian bangunan atau kontruksi. Aturan pendirian bangunan ruang luar tersebut meliputi billboard, reklame, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) atau di tempat lain yang lokasinya dengan posisi Horizontal, Vertical, ketinggian bentang, panjang bentang.

"Ruang pedestrian tidak boleh terganggu oleh bangunan atau konstruksi apapun kecuali untuk kepentingan publik seperti untuk lalu lintas (traffic light, traffic signs) dan utilitas (berupa tiang listrik, tiang telpon, tiang jaringan data/internet)," ujarnya.

Menurutnya, baliho Caleg Nasdem Lita Macfud Arifin di Jalan Imam Bonjol tersebut seharusnya dipasang di bangunan atau konstruksi billboard yang berada di dalam persil.

"Bangunan atau konstruksi billboard itu dipasang di dalam persil (permukiman, komersial, RTH, dll), bukan di sepanjang jalur pedestrian," tegasnya.

Meski begitu, Putu mejelaskan baliho yang dipasang secara permanen dengan konstruksi besi yang dicor dalam tanah seperti baliho Caleg NasDem itu dipersilahkan dipasang. Tetapi harus mengikuti aturan ruang publik.

"Dipersilakan menggunakan konstruksi besi sejauh mengikuti aturan-aturan pemanfaatan ruang publik," jelasnya kembali.

Lebih lanjut menambahkan, dirinya khawatir bila pemasangan baliho caleg secara permanen di pendistrian itu diikuti masyarakat  lain. Sebab, dapat menghalangi kepentingan umum ataupun merusak tatanan Kota.

Sebab itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk menerbitkan pelanggaran-pelanggaran yang ada di pendistrian seperti yang dipasang Baliho Caleg tersebut.

"Baliho yang dipasang ditaruh di ruang publik atau pedestrian way jelas akan mengurangi dan menghalangi kepentingan umum. Untuk itu Pemkot harus menertibkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya Muhamad Fikser menanggapi pemasangan baliho permanen di pendistrian. Menurutnya baliho tersebut berkaitan dengan ranah politik sehingga akan berkoordinasi dan berdiskusi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya.

"Jadi ada tahapan kampanye terkait izin kapan pasang baliho. Tapi cara penertiban juga bisa menghubungi bersangkutan untuk bongkar sendiri, kita berpegang pada SOP-nya," pungkasnya.

Baca Juga: Protes Keras soal Pemberitaan Tempo Juga Datang dari NasDem Probolinggo ‎

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanhunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.