Rabu, 22 Jul 2026 16:46 WIB

Industri Pakan Ternak Belanda Investasi Rp350 Miliar di PIER Pasuruan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 30 Apr 2021 18:41 WIB
Penandatanganan kerjasama perusahaan pakan ternak Belanda dengan PIER
Penandatanganan kerjasama perusahaan pakan ternak Belanda dengan PIER

Surabaya (selalu.id) - Geliat investasi di Indonesia mulai tumbuh meyakinkan di masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu dibuktikan dengan investasi yang ditanamkan perusahaan produsen pakan ternak ternama asal Belanda, yang berinvestasi di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Pasuruan dengan nilai mencapai ratusan miliar.

Baca Juga: Dukung Kampung Iklim Nasional, SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

Perusahaan asal Belanda bernama De Heus melalui bendera PT Universal Agri Bisnisindo ini, telah melakukan penandatanganan persetujuan investasi di Kawasan Industri SIER Surabaya, Jumat (30/4/2021). Hadir dalam acara penandatanganan Direktur Utama PT SIER Fattah Hidayat, Direktur Operasi Didik Prasetiyono dan dari De Heus hadir Kay De Vreese mewakili Direksi dan Divisi Legal Jesse Jehezkiel.

Menurut Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT SIER yang juga menjadi pengelola Kawasan Industri PIER Pasuruan, Silvester Budi Agung, rencana investasi Industri De Heus di industri pakan ternak di Jawa Timur mencapai 50 juta USD atau sekitar Rp700 miliar. Nilai investasi ini akan bisa bertambah melihat potensi pengembangan iklim investasi di Indonesia.

"Setelah proses feasibility study selesai, akhirnya hari ini kita telah mencapai persetujuan dan melakukan penandatanganan kerjasama. De Heus masuk dan berinvestasi pabrik pakan ternak di Kawasan Industri PEIR Pasuruan sebesar Rp350 miliar atau setengah dari total investasi De Heus yang ditanamkan di Jawa Timur," ujar Silvester.

De Heus melirik Kawasan Industri PIER Pasuruan sebagai tempat berinvestasi karena memiliki banyak keunggulan. Diantaranya karena lokasinya sangat strategis dan memiliki insfrastruktur yang sangat baik.

"Tentu kondisi ini memudahkan kami mendapatkan pasokan bahan baku yang kami butuhkan. Selain itu potensi pasar pakan ternak juga sangat luas. Ini yang menjadi alasan kami memilih berinvestasi di PIER," ujar Kay De Vreese mewakili Direksi PT Universal Agri Bisnisindo.

Dia menilai, iklim investasi di Indonesia saat ini sangat bagus apalagi sejak omnibuslaw ditetapkan. Oleh karena itu, De Heus berharap nantinya bisa mengembangkan investasi yang lebih besar lagi.

"Di Jawa Timur, kami berencana berinvestasi sebesar 50 juta USD atau sekitar Rp700 miliar. Dari Rp700 miliar itu, setengahnya atau Rp360 miliar kami letakkan di Kawasan Industri PIER Pasuruan. Nilai ini bisa terus bertambah jika pengembangan bisnis sangat menggembirakan," tandas Kay De Vreese. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.