Selasa, 21 Jul 2026 14:45 WIB

Sidak Minimarket, Komisi A DPRD Surabaya Temukan Beberapa Pelanggaran, Salah Satunya Soal Tenaga Kerja

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 31 Jul 2023 11:04 WIB
Sidak anggota Komisi A DPRD Surabaya di salah satu minimarket
Sidak anggota Komisi A DPRD Surabaya di salah satu minimarket

selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya meminta seluruh pengusaha minimarket yang ada di Kota Pahlawan mengutamakan karyawan asal dari Surabaya.

Sejumlah anggota komisi A sempat melakukan sidak beberapa minimarket yakni Alfarmart dan Indomaret yang berada di Jalan Embong Malang, pada Kamis (27/7/2023) lalu. Para anggota komisi A ini ingin memastikan pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, yang sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020. Dalam sidaknya, mereka menemukan fakta pelanggaran di beberapa minimarket.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Kemarin kami menemukan minimarket Alfamart masih ada stiker melanggar, dari stiker itu terlihat sudah ada sejak pandemi COVID-19 lalu. Tapi sampai saat ini masih terpampang disitu," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, kepada selalui.id (31/07/2023).

Imam menyampaikan, sebagian besar dari pegawai Alfamart dan Indomaret bukan berasal dari warga Surabaya. Bahkan, salah satu kepala toko itu berasal dari luar daerah Surabaya.

Padahal, didalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian pasal 58 poin 1 r menegaskan toko swalayan untuk memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Menurutnya, dengan merekrut masyarakat sekitar, memiliki pontensi, dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

"Kan ini keinginan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Monggo para pengusaha-pengusaha yang ada di Surabaya, jangan cuma mencari laba semata tapi bagaimana peka terhadap lingkungan sosialnya," tegas Imam.

Politisi Nasdem ini juga menekankan pada penggunaan trotoar yang selama ini digunakan untuk tempat parkir sepeda motor dan mengganggu estetika kota. Terlebih lagi, pengelola parkir yang bukan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Oleh karena itu, Imam meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk menindak tegas pelanggar parkir di trotoar. Baik penyedia parkir atau juru parkir yang sudah diperingatkan, harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita ingin Satpol PP untuk menindak tegas pelanggaran ini. Sama halnya yang dilakukan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diangkuti. Kalau perlu disita KTP-nya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.