Selasa, 03 Feb 2026 08:45 WIB

Awas! Ini Ancaman Gubernur Khofifah Jika Sekolah Masih Berani Jual Seragam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 28 Jul 2023 19:04 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

selalu.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan pelarangan penjualan seragam sekolah untuk SMAN, SMKN, dan SLB.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun meminta Kepala Cabang Dindik Jatim dan kepala SMAN, SMKN, dan SLB seluruh wilayah Jatim untuk melakukan penertiban koperasi sekolah yang masih menjual seragam.

“Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan tim sudah mengambil keputusan bahwa seluruh koperasi sekolah sementara dilarang menjual seragam," tegas, Khofifah, Jumat (28/7/2023).

Khofifah menjelaskan upaya tindak tegas yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini adalah untuk langkah untuk memberikan kepastian pada seluruh wali murid SMAN, SMKN, dan SLB  se-Jatim.

Apabila pihak cabang Dindik Jatim maupun Kapsek tidak menghiraukan imbauan ini dan masih ditemukan jualan seragam di koperasi sekolah. Gubernur Khofifah menegaskan Ia bakal mencopot jabatan mereka.

"Jika masih ada yang menjual seragam, maka kembali saya tegaskan sanksi-nya adalah non job (Kacabdin dan Kepsek),” jelasnya.

Sementara itu, Kadispendik Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan tim identifikasi penjualan seragam masih terus bekerja dan pihaknya mengeluarkan langkah meratorium.

Meratorium ini, kata dia, dalam mengkaji lebih lanjut mengenai pemahaman regulasi dan standart satuan harga untuk seragam siswa SMAN, SMKN dan SLB Negeri di koperasi sekolah.

"Moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah ini berlaku sejak tanggal surat edaran (per tanggal 27 Juli 2023) diterbitkan, sampai ada surat keputusan mengenai standart satuan harga seragam sekolah siswa SMAN, SMKN dan SLB Negeri se Jawa Timur," ujar Aries.

Lebih lanjut, kata Aries, selama diberlakukannya moratorium pembelian atau penjualan seragam sekolah periode tersebut, koperasi sekolah tetap beroperasi dan menyediakan berbagai kebutuhan lainnya.

"Dindik Jatim melalui Cabdin wilayah Jawa Timur sesuai dengan kewenangannya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi  terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Jika ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Aries. (Ade/Adg)

Baca Juga: F Bagus Panuntun Jabat Plt Wali Kota Madiun, Khofifah Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.