Jumat, 05 Jun 2026 02:43 WIB

Ini Aplikasi Pinjaman Online yang Aman dan Terverifikasi OJK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 24 Feb 2020 15:59 WIB

Surabaya - Setahun setelah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai platform Peer-to-Peer Lending, Komunal telah berhasil menyalurkan dana sekitar Rp. 100 Miliar untuk pengembangan usaha kepada UMKM berpotensi di Jawa Timur.

Chief Operating Officer (COO) Komunal Rico Tedyono menjelaskan, OJK memberikan arahan kepada perusahaan Fintech untuk fokus pada tiga sasaran prioritas.

Baca Juga: Bawa Nama BFI, Oknum DC Nyaris Rampas Paksa Mobil Mewah Cash di Surabaya

"Jadi rekomendasi dari OJK di tahun 2020 yaitu kita berfokus pada tiga sasaran yaitu sektor UMKM, perempuan dan ibu rumah tangga, dan petani atau nelayan.", kata Rico saat diwawancarai di kantor Komunal di Jalan Greges Surabaya, Rabu (19/02/2020).

Ketiga sektor tersebutlah yang menjadi fokus Komunal untuk membantu program pemerintah mencetak wirausaha baru. "Membantu para startup atau para entrepreneur muda untuk bisa memulai usaha mereka," lanjut Rico.

Rico melanjutkan, sejak mulai beroperasi pada tahun 2019 Komunal telah menjembatani para investor untuk mengembangkan dana serta berkontribusi memajukan perekonomian UMKM.

"Jadi per hari ini ada UMKM yang mendapatkan pendanaan mulai dari 10 juta Rupiah, bervariasi sampai dengan 50 juta Rupiah untuk sektor UMKM yang baru atau ukurannya masih kecil. Bahkan untuk beberapa badan usaha, kita pernah menyalurkan dana di angka 500 juta, 750 juta, bahkan rekor kami yang terbesar di 1,9 miliar pada satu instansi," jelas pria asal Surabaya tersebut.

Baca Juga: Buntut Penipuan UMKM, Seluruh Camat Wajib Beri Warga Edukasi tentang Pinjol

Disamping memberikan pinjaman dana yang aman dan transparan, Komunal juga turut aktif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat hutang melalui fintech bodong.

"Kami digandeng OJK untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memerangi industri keuangan bodong atau yang tidak berizin." ucap Rico.

Untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna, Komunal telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 sejak November 2019 tentang pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi dan sertifikat Fintech Data Center (FDC) dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sejak Februari 2020.

Baca Juga: Hambat Pertumbuhan Ekonomi, DPRD Minta OJK Hapus Kolekbilitas Pinjaman Dibawah Rp 5 Juta

Sebagai salah satu platform Peer-to-Peer Lending di sektor produktif asli Surabaya, Komunal didirikan oleh Hendry Lieviant sebagai CEO (Chief Executive Officer) dan Rico Tedyono selaku COO (Chief Operating Officer).

Persyaratannya pun cukup mudah bagi pengguna yang ingin mengembangkan dana atau meminjam dana. Aplikasi Komunal tersedia di Play Store dan App Store dan dapat diunduh secara cuma-cuma.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.