Ribuan Palang Rel Kareta Api Tak Dijaga, KAI Dorong Pemerintah Pusat Bangun Flyover dan Terowongan
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 15 Jun 2023 18:37 WIB
Selalu.id - PT Kareta Api Indonesian (KAI) mendorong Pemerintah Pusat untuk membuat flyover dan terowongan atau underpass guna mengurangi kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang rel kareta api.
"Ini karena banyaknya kecelakaan di perlintasan rel kereta api," kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambunam, saat ditemui selalu.id, di Hotel Westin, Surabaya pada Kamis (15/6/2023).
Sandry menyebut bahwa prosentase kecelakaan tertinggi terjadi di Jawa Timur.
"Gambaran khusus untuk masalah ini di Jawa Timur, karena di Jawa Timur juga salah satu tertinggi tingkat kecelakaannya (sebidang rel kereta api)," ujarnya.
KAI pun mencatat hingga saat ini terdapat sejumlah 3.693 perlintasan sebidang jalur kereta api di seluruh Indonesia yang terdiri dari 1.598 perlintasan dijaga dan 2.095 perlintasan tidak dijaga. Terlebih lagi, frekuensi kereta api semakin meningkat dengan adanya Gapeka 2023 dan dari 900 ribu perjalanan KA, sekarang meningkat sejuta.
"Ini perjalanan kareta api mulai dari Sumatera sampai ke Pulau Jawa. Tentunya masalah keselamatan ini sangat krusial sekali," ungkapnya.
Apalagi keadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan. Dalam kurun 3 tahun terakhir, tercatat pula terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan.
Sebanyak 690 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 202 orang, luka berat sejumlah 132 orang, dan luka ringan sejumlah 184 orang.
"Itu karena pelanggaran lalu lintas untuk masyarakat yang kadang suka buru-buru tentunya kalau sudah dijaga, pada saat kereta mendekat, mereka maksa melintas walau kondisi bahaya," ungkapnya.
Sebab itu, Sandry kembali menerangkan pihaknya mendorong pemerintah pusat khususnya Kepada Kementerian PUBR untuk membangun flyover atau terowongan atau underpass.
"Tentu ini butuh biaya jadi kami koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Lebih lanjut Sandry menambahkan, KAI juga telah melakukan evaluasi seperti palang rel kareta api dimodifikasi. Kemudian, bekerja sama dengan polisi daerah untuk menindak tegas terhadap pelanggar.
"Kecelakaan di perlintasan sebidang dengan beberapa strategi dengan sosialisasi di perlintasan sebidang, sekolah dan tegas di lapangan tak memenuhi aturan akan kami tindak tegas penutupan," pungkasnya. (Ade/Adg)
Baca Juga: Dampak Banjir Belum Pulih, Lima KA Jarak Jauh dari Surabaya Dibatalkan
Editor : Ading