Surabaya - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya
meninjau progres pembangunan alun alun Suroboyo atau proyek basemen
Balai Pemuda, Rabu (19/2/2020).
Sidak ini untuk meninjau progres pembangunan yang rencananya akan
selesai pada bulan November mendatang.
Baktiono Ketua Komisi C kota Surabaya mengatakan, sidak kali ini Komisi
C didampingi oleh seluruh anggota, untuk melihat kesiapan proyek yang
berdiri diatas lahan seluas 5000 m2, dan akan digunakan sebagai pusat
sentra UKM.
"Tapi memang masih ada kendala, yaitu di Jalan Pemuda 17. Itu terkait
hak penggelolaan lahan dan itu sudah dalam gugatan, karena dimiliki oleh
salah satu pengusaha yang sudah habis HPL nya. Cuma, yang bersangkutan
mengugat agar mendapat hak penggelolaan kembali," terang Baktiono.
Anggota DPRD dari fraksi PDIP ini menambahkan, tapi, pemerintah kota
(Pemkot) bersikukuh akan memanfaatkan tanah tersebut untuk kepentingan
warga.
"Terkait bangunan yang dibawah, memang akan digunakan UKM yang ada di
Surabaya, agar mereka bisa memamerkan produknya," imbuhnya.
Baktiono menjelaskan, sengketa lahan antara pemkot Surabaya dengan
pengusaha tersebut, otomatis menghambat proyek yang berada di tanah itu.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat ini ada putusan incrah, agar bisa
dilanjutkan kembali pembangunan Alun alun Basement untuk kepentingan
warga," ujarnya.
Di waktu yang sama Kabid Bangunan Gedung DPRKPCKTR, Iman Krestian
mengatakan, untuk pekerjaan di level atas (jalan), rencana akan dibuka
pada akhir Februari.
"Dan sisanya 12 hari kemudian, sekitar pertengahan Maret akan dibuka
total," ucap Iman.
Masih menurut Iman, akhir bulan ini masih dibuka separuh jalan, dan bisa
dilalui mobil, tapi hanya satu arah. Yang dari Gubernur Suryo ke Yos
Sudarso masih ditutup.
"Karena dari arah sebelah barat, masih butuh waktu 12 hari untuk kering.
Jadi baru dibuka separuh dulu, harapan kita tidak terlalu jauh dari
pembukaan itu, sudah bisa dibuka semua," terang Iman.
Iman menjelaskan, perencanaan semula proyek ini sampai ke Pemuda 17,
karena masih sengketa, proyek dibangun sampai batas sebelum Jalan Pemuda
17.
"Dari situ kalau dihitung progresnya pekerjaan sekitar 31 persen,
karena, nantinya seratus persen total pekerjaan itu hitungannya sampai
Pemuda 17. Jadi karena ada sengketa hukum yang belum selesai, nanti ada
pengurangan biaya," jelasnya.