Jumat, 05 Jun 2026 07:26 WIB

Konten Bos Mafia Gedang Lecehkan Wartawan, IJTI: Bisa Bahayakan Kebebasan Pers

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 12 Mei 2023 14:11 WIB
Potongan foto dari video unggahan Mafia Gedang
Potongan foto dari video unggahan Mafia Gedang

Selalu.id - Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Surabaya menyatakan sikap terkait konten Bos Mafia Gedang yang dianggap lecehkan profesi wartawan.

Diketahui akun TikTok @masyroyganteng atau Bos Madia Gedang Royhan Ni'amillah membuat postingan video yang dianggap melecehlan profesi wartawan.

Dalam postinganya konten yang diunggah Roy sapaan akrabnya pada 11 Mei 2023, kini telah dihapus oleh Roy setelah beberapa wartawan protes dengan kontennya itu.

Lantaran diceritakan bahwa seorang wartawan yang ingin meliput kegiatan Roy namun dengan memasang mimik wajah masam menanyakan wartawan tersebut dari media mana.

"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?,"tanya Roy, kemudiam Wartawan menjawab tidak jelas "bebe**** tv,"ujar yang ngaku wartawan.

Roy pun langsung memberi duit Rp 100 ribu agar wartawan itu pergi tidak ngikuti kegiatannya.

Menanggapi itu, Ketua IJTI Surabaya Lukman Rozak menyesalkan dan menyayangkan konten pengusaha juragan gedang itu yang dianggap menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis," kata Lukman melalui keterangan rilisnya.

Lukman menyampaikan, meski tidak secara langsung, Parodi  yang dilakukan mas roy merupakan intimidasi. Menurutnya, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebesan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.

"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik . Tetapi postingan ini seolah-olah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," tegasnya.

Sebab itu, IJTI Surabaya menuntut kepada Mas Roy untuk meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya.

"Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum," jelasnya.

Setelah diprotes beberapa wartawan Bos Mafia Gedang, langsung mengklarifikasi dan membuat video meminta maaf kepada wartawan.

“Assalamualaikum, Saya Royhan Ni’amillah mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya hari ini 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan sama sekali merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan, karena saya sendiri punya banyak banget temen wartawan,” ucap unggahan video Mas Roy, Jumat (12/5/2023) malam. (Ade)

Baca Juga: Komunitas Jurnalis Pinggir Kali Surabaya Kumpulkan Donasi Rp23 Juta untuk Sumatra

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.