Selasa, 21 Jul 2026 20:56 WIB

Kecewa, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kompak Sebut Putusan Hakim Tak Adil

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Mar 2023 17:35 WIB
Keluarga korban setelah mendengar putusan hakim untuk tragedi Kanjuruhan
Keluarga korban setelah mendengar putusan hakim untuk tragedi Kanjuruhan

Selalu.id - Sidang putusan untuk ketiga terdakwa polisi Tragedi Kanjuruhan hari ini ditutup dengan air mata kekecewaan. Pasalnya, dua terdakwa polisi mendapat vonis bebas dan dinyatakan tak bersalah.

Mendengar putusan vonis bebas dua terdakwa anggota polisi yakni eks Kabas Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, keluarga para korban merasa putusan Majelis Hakim berat sebelah dan tidak adil.

Meski salah satu terdakwa, yakni eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achamdi di vonis 1,5 tahun penjara. Tetap bagi mereka putusan hakim tidak setimpal dengan nyawa yang hilang dari keluarga mereka.

"Kurang adil ya, seharusnya setimpal!" kata Susiani (38), ibu dari salah satu korban meninggal yakni Wildan Ramadhan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Isatus Saadah, kakak korban juga mengungkapkan kekecewannya dan menuntut keadilan hukum yang lebih baik dan setimpal untuk adiknya. Ia sangat menyayangkan putusan hakim yang dirasa kurang pertimbangan besarnya dampak dari kealpaan tindakan terdakwa yang saat itu sebagai aparatur hukum.

"Yang dirasa sekarang pastinya kecewa dan tidak puas. Kita menyayangkan kurangnya pertimbangan. Kurang pertimbangan 300 nyawa," ungkapnya.

Hal yang sama dirasakan oleh keluarga korban lainnya. Ricky, kakak dari Brigi Andre yang merupakan korban meninggal Tragedi Kanjuruha  juga merasakan putusan hakim tidak adil untuk almarhum adiknya yang bahkan saat itu masih duduk di bangku SMK.

"Menurut saya, putusan ini sungguh tidak adil. Karena menyangkut nyawa. Bukan hanya satu nyawa saja harusnya, ini banyak nyawa. Nyawa gak bisa diganti dengan apapun ya," ujarnya.

Menurut Ricky, tembakan gas air mata itu mana mungkin tidak tahu akibatnya dan tak harusnya ditembak dalam kondisi ruangan tertutup. Sehingga Ia menilai putusan ini harus dipertimbangkn lagi.

"Kalau keluarga korban penginnya yang bersalah divonis sesuai apa yang dilakukan. Cuman untuk ini semua, susah," terangnya.

Sementara itu, Nur Fadilah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang yang turut mendampingi korban dalam persidangan menegaskan kalau putusan Majelis Hakim sangat tidak adil.

"Ini tidak mencerminkan keadilan untuk seluruh korban yang ada di Malang. Harapan dari keluarga korban kemarin, permintaan kepada hakim dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang telah dilakukan para pelaku," pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Dugaan Langgar Kode Etik, Hakim Tragedi Kanjuruhan Ditinjau Komisi Yudisial

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.