Kamis, 03 Sep 2026 13:48 WIB

Hingga Diperiksa Polisi, Begini Perjuangan Istri Almarhum Salim Kancil Pertahankan Tanah Miliknya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Agu 2020 21:22 WIB
Tijah saat di Mapolda Jatim
Tijah saat di Mapolda Jatim

Baca Juga: Karhutla di Ranu Kembang dan Ledok Bedor Belum Padam, 172 Pendaki Dievakuasi

Surabaya (selalu.id) - Istri dari Almarhum Salim Kancil, Tijah mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (12/8/2020). Ia memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Tijah hadir didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya datang ke Polda Jatim sekitar pukul 11.05 WIB. Pemeriksaan itu terkait dugaan pencemaran nama baik di channel YouTube Lumajang TV yang berisi tentang penyerobotan tanah.

"Mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait postingan Lumajang TV yang isinya ada penyerobotan tanah di atas lahan milik almarhum Salim Kancil," kata Pendamping Hukum dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan.

Ketika itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang. Thoriq diduga melontarkan pencemaran nama baik terhadap pengusaha dengan kata "penyerobotan". 

"Bu tijah sebagai saksi. Terlapor belum tahu, bisa ditanyakan langsung ke penyidik. Pelapornya Direktur PT Luis," kata Jauhar.

Jauhar menegaskan apa yang dilakukan istri mendiang Salim Kancil adalah upaya untuk melindungi tanah tersebut sebagai tanah konservasi.

"Informasi dari Pemkab Lumajang, PT LUIS belum memegang izin lingkungan untuk melakukan usaha di wilayah sepadan pantai. Sementara menurut keterangan dari beberapa teman-teman, tanah ada yang diuruk dan belum. Tanahnya Pak Salim Kancil juga sudah diuruk," ujar Jauhar.

Tijah yang hadir bersama putrinya juga membawa beberapa bukti surat tanah miliknya, seperti surat keterangan dari desa, pernyataan penggarapan lahan hingga surat kepemilikan tanah.

"Saya sebagai saksi, tanah saya diuruk tanpa diberi tahu. Saya mau dikasih kompensasi, saya tidak mau," katanya.

Tijah mengemukakan, kompensasi yang diberikan PT LUIS bermacam-macam, seperti ditukar sawah, lahan dan uang.

"Saya tidak mau. Karena ini tanah perjuangan. Yang diperjuangkan suami saya kan tanah ini sampai orangnya meninggal," pungkasnya. (jay) Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.