Senin, 20 Jul 2026 10:00 WIB

Hingga Diperiksa Polisi, Begini Perjuangan Istri Almarhum Salim Kancil Pertahankan Tanah Miliknya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Agu 2020 21:22 WIB
Tijah saat di Mapolda Jatim
Tijah saat di Mapolda Jatim

Baca Juga: Tragedi Tengah Malam: Tronton Rem Blong Hantam Sedan, 4 Korban Tewas Termasuk Balita

Surabaya (selalu.id) - Istri dari Almarhum Salim Kancil, Tijah mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (12/8/2020). Ia memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Tijah hadir didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya datang ke Polda Jatim sekitar pukul 11.05 WIB. Pemeriksaan itu terkait dugaan pencemaran nama baik di channel YouTube Lumajang TV yang berisi tentang penyerobotan tanah.

"Mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait postingan Lumajang TV yang isinya ada penyerobotan tanah di atas lahan milik almarhum Salim Kancil," kata Pendamping Hukum dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan.

Ketika itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang. Thoriq diduga melontarkan pencemaran nama baik terhadap pengusaha dengan kata "penyerobotan". 

"Bu tijah sebagai saksi. Terlapor belum tahu, bisa ditanyakan langsung ke penyidik. Pelapornya Direktur PT Luis," kata Jauhar.

Jauhar menegaskan apa yang dilakukan istri mendiang Salim Kancil adalah upaya untuk melindungi tanah tersebut sebagai tanah konservasi.

"Informasi dari Pemkab Lumajang, PT LUIS belum memegang izin lingkungan untuk melakukan usaha di wilayah sepadan pantai. Sementara menurut keterangan dari beberapa teman-teman, tanah ada yang diuruk dan belum. Tanahnya Pak Salim Kancil juga sudah diuruk," ujar Jauhar.

Tijah yang hadir bersama putrinya juga membawa beberapa bukti surat tanah miliknya, seperti surat keterangan dari desa, pernyataan penggarapan lahan hingga surat kepemilikan tanah.

"Saya sebagai saksi, tanah saya diuruk tanpa diberi tahu. Saya mau dikasih kompensasi, saya tidak mau," katanya.

Tijah mengemukakan, kompensasi yang diberikan PT LUIS bermacam-macam, seperti ditukar sawah, lahan dan uang.

"Saya tidak mau. Karena ini tanah perjuangan. Yang diperjuangkan suami saya kan tanah ini sampai orangnya meninggal," pungkasnya. (jay) Editor : Redaksi

Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.