Senin, 02 Feb 2026 09:50 WIB

Hingga Diperiksa Polisi, Begini Perjuangan Istri Almarhum Salim Kancil Pertahankan Tanah Miliknya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Agu 2020 21:22 WIB
Tijah saat di Mapolda Jatim
Tijah saat di Mapolda Jatim

Baca Juga: SHM Warga Surabaya Diblokir, DPRD Soroti Sengkarut Tanah dan Klaim Aset Pemkot

Surabaya (selalu.id) - Istri dari Almarhum Salim Kancil, Tijah mendatangi Mapolda Jatim, Rabu (12/8/2020). Ia memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).

Tijah hadir didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya datang ke Polda Jatim sekitar pukul 11.05 WIB. Pemeriksaan itu terkait dugaan pencemaran nama baik di channel YouTube Lumajang TV yang berisi tentang penyerobotan tanah.

"Mengenai dugaan pencemaran nama baik terkait postingan Lumajang TV yang isinya ada penyerobotan tanah di atas lahan milik almarhum Salim Kancil," kata Pendamping Hukum dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan.

Ketika itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang. Thoriq diduga melontarkan pencemaran nama baik terhadap pengusaha dengan kata "penyerobotan". 

"Bu tijah sebagai saksi. Terlapor belum tahu, bisa ditanyakan langsung ke penyidik. Pelapornya Direktur PT Luis," kata Jauhar.

Jauhar menegaskan apa yang dilakukan istri mendiang Salim Kancil adalah upaya untuk melindungi tanah tersebut sebagai tanah konservasi.

"Informasi dari Pemkab Lumajang, PT LUIS belum memegang izin lingkungan untuk melakukan usaha di wilayah sepadan pantai. Sementara menurut keterangan dari beberapa teman-teman, tanah ada yang diuruk dan belum. Tanahnya Pak Salim Kancil juga sudah diuruk," ujar Jauhar.

Tijah yang hadir bersama putrinya juga membawa beberapa bukti surat tanah miliknya, seperti surat keterangan dari desa, pernyataan penggarapan lahan hingga surat kepemilikan tanah.

"Saya sebagai saksi, tanah saya diuruk tanpa diberi tahu. Saya mau dikasih kompensasi, saya tidak mau," katanya.

Tijah mengemukakan, kompensasi yang diberikan PT LUIS bermacam-macam, seperti ditukar sawah, lahan dan uang.

"Saya tidak mau. Karena ini tanah perjuangan. Yang diperjuangkan suami saya kan tanah ini sampai orangnya meninggal," pungkasnya. (jay) Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Kabar Gembira, Dari Keuangan hingga Karier

Ramalan zodiak hari ini meliputi seputar percintaan, keuangan dan karier bisa menjadi prediksi peruntungan di masa depan.

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.