Minggu, 19 Jul 2026 20:18 WIB

Jadi Otak Perampokan, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Ditangkap

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 27 Jan 2023 16:14 WIB
Samanhudi saat digelandang di Mapolda Jatim
Samanhudi saat digelandang di Mapolda Jatim

selalu.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap dan digelandang ke Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap sebagai tersangka dalang atau otak perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.

Diketahui, Samanhudi ditangkap saat sedang berolahraga di salah satu tempat olahraga di Blitar sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Pantauan selalu.id, Samanhudi tampak digelandang oleh pihak kepolisian Polda Jawa Timur. Terlihat Samanhudi memakai kaos bewarna hitam dan kedua tangannya diborgol. Bahkan, raut wajahnya terlihat senyum lebar.

Saat ditanya awak media Samanhudi hanya menjawab "saya gak tahu apa apa,"ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, pihaknya telah memastikan penangkapan Samahudi sejak dini hari sekitar pukul 3.00 WIB. Ternyata, benar sesuai fakta dan bukti bahwa mantan Wali Kota Blitar tersebut terlibat dalam perampokan.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Tegaskan fakta dengan bukti-bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh dan kita yakini. Sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka perkara kejahatan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,"ujarnya.

Toni menegaskan, Samanhudi berperan sebagai membantu memberikan informasi kepada para pelaku terkait isi dalam rumah dinas Wali Kota Blitar.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

"Kategori dalam delik untuk pasal pencurian kekerasan 55 dan 56 dari yang bersangkutan kita sangkakan sebagai pelaku yang membantu," ujarnya.

Diketahui, Samanhudi pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode yakni periode 2010-2015 dan Periode 2015-2019. Namun, Samanhudi terlibat tindak pidana korupsi pada 2018 atas operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung. Samanhudi baru keluar Lapas Sragen pada Oktober 2020 silam. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.