Gelar Aksi di Gedung KPK, ECJWO Minta Pengusutan 4 Kasus Korupsi Besar di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 09 Jul 2020 10:27 WIB
Surabaya (selalu.id) - Sejumlah orang utusan East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta guna menanyakan hasil laporan pada tanggal 10 Febuari 2020 lalu.
Dengan membawa poster bertuliskan "Hargai Laporan Masyarakat, Sampai Kapan...??? Korupsi di Surabaya Dibiarkan...!!! dan Save KPK, Koruptor Surabaya Jaganlah Kau Takuti" mereka menggelar aksi demonstrasi di depan gedung lembaga anti rasuah tersebut
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
"Kami datang ke gedung KPK guna tanyakan hasil kasus korupsi di Surabaya, yakni masalah tanah eks ganjaran Medokan Semampir, tanah Provinsi yang dijarah oleh perorangan dan dana hibah 2015 sebesar Rp 465 miliar yang disalurkan secara fiktif serta masalah YKP yang saat ini lagi marak di pusaran korupsi," kata Kordinator Aksi, Leman yang di dampingi Widodo, Rabu (8/6/2020).
Selain itu, Ia meminta KPK tidak membiarkan korupsi di Surabaya terus berjalan tanpa tersentuh oleh siapapun. Dan berharap lembaga anti rasuah tersebut mulai menjamah pihak yang diduga menjadi koruptor.
"Kami harapkan semua yang terduga korupsi di Surabaya terjamah oleh KPK," ujarnya.
Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan
Pengunjuk rasa yang datang dari Surabaya menuju gedung KPK dengan dana cara swadaya tersebut, siap melengkapi data yang diperlukan KPK untuk mulai mengusut praktik korupsi di Kota Pahlawan.
"Kepada bapak-bapak yang ada di KPK kami mohon dengan hormat apabila data-data yang kami sampaikan ada yang kurang kami siap untuk melengkapi," ujar salah satu peserta aksi.
Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya
Meski dijaga aparat kepolisian, unjuk rasa yang meminta mengusut praktik korupsi di Surabaya ini berjalan aman dan tertib.
Perlu diketahui, pada Minggu (9/2/2020) lalu, East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) melaporkan sejumlah kasus Korupsi di Surabaya ke KPK. Mereka berangkat dengan membawa tumpukan berkas dan data dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya ada empat kasus mega korupsi di Kota Pahlawan yang selama ini dinilai mandek.
Editor : Redaksi