Senin, 02 Feb 2026 18:30 WIB

Soal Gas Air Mata, Analisis Keamanan: FIFA Tak Bisa Lebih Tinggi dari Kepolisian

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 03 Okt 2022 16:49 WIB
Sisa-sisa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Sisa-sisa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

selalu.id - Analisis Keamanan Publik Roger P. Silalahi membeberkan terkait Kepolisian yang menembakkan gas air mata yang sesuai dengan protap dan Perkap Nomor 16 tahun 2006.

"Banyak yang mempersalahkan gas air mata ini dengan berpegang pada aturan FIFA Point 19B,"kata Roger, melalui keterangannya, Selasa (3/9/2022).

Baca Juga: Persebaya Siap Tempur di Bali untuk Derby Jatim Kontra Arema FC

Menurut Roger, secara logikanya terkait tingkatan dan induk peraturan, misal konstitusi, turunannya Undang Undang. Kemudian, di bawahnya Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur, Peraturan Kapolri, dan sebagainya.

Hal yang sama, begitu dengan FIFA yakni lembaga sepakbola dunia yang pastinya turunannya aturan PSSI.

"Jika berdasarkan tingkatan peraturan, maka yang harus dipertanyakan adalah PSSI. Apakah standar stadion Kanjuruhan sesuai dengan standar FIFA? Jika tidak, salahkan PSSI,"tegasnya.

Roger menjelaskan bahwa FIFA tidak bisa ditempatkan lebih tinggi dari Kepolisian Indonesia. Sehingga, ia mempertanyakan masalah standar Stadion.

"Kenapa tidak mempermasalahkan standar stadion yang tidak mengikuti aturan FIFA sebagai ‘atasannya',"ucapnya.

Baca Juga: Laga Persebaya Vs Arema Diizinkan di GBT, Wali Kota Eri: Saya Yakin Bonek Bisa Jaga Fasilitas Stadion

Lebih lanjut Roger menjelaskan, peraturan hanya berlaku pertandingan yang langsung berada dibawah FIFA ataupun pertandingan internasional yang diselenggarakan regulasi FIFA

"Dari sini, jelas aturan tidak berlaku untuk laga di Kanjuruhan,"jelasnya.

Rogers kembali menjelaskan, peraturan nomor 19 yang dipersalahkan dan Polri dianggap melanggar tersebut diperuntukkan bagi stewards.

Definisi steward yang dimaksud yakni For the purpose of these regulations, a steward is defined as any person employed, hired, contracted or volunteering at the stadium to assist in the management of safety and security of spectators, VIPs/VVIPs, players, officials and any other person at the stadium, excluding those persons solely responsible for the security of designated individuals and members of the police services responsible for maintaining law and order.

Baca Juga: Begini Tanggapan Wali Kota Eri Soal Persebaya Vs Arema Terancam Tak Bisa Tanding di Surabaya

(Untuk tujuan peraturan ini, seorang steward didefinisikan sebagai setiap orang yang dipekerjakan, disewa, dikontrak atau menjadi sukarelawan di stadion untuk membantu dalam pengelolaan keselamatan dan keamanan penonton, VIP/VVIP, pemain, ofisial, dan orang lain mana pun di stadion. , tidak termasuk orang-orang yang bertanggung jawab penuh atas keamanan individu dan anggota kepolisian yang ditunjuk yang bertanggung jawab untuk memelihara hukum dan ketertiban).

Roger juga menambahkan, peraturan FIFA pasal 9 dan 10 juga mencantumkan adanya 'contingency emergency plan' yakni untuk pengaman jika terjadi kerusuhan.

" Jadi, ketika terjadi kerusuhan, yang berlaku adalah 'emergency plan', 'force major'.
Keseluruhannya sejalan dengan apa yang saya jelaskan sebelumnya, bahwa tidak ada dan tidak mungkin Kepolisian Negara Republik Indonesia harus tunduk pada peraturan FIFA,"tutupnya. (Ade)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.