Selasa, 03 Feb 2026 09:47 WIB

Pendapat Pengamat Soal Pembakaran Bendera: Langkah PDIP Tempuh Jalur Hukum Sudah Tepat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 28 Jun 2020 21:25 WIB

Surabaya (selalu.id) - Pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi massa yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu 24 Juni lalu, layak dibawa ke ranah hukum.

Pernyataan itu dikatakan pengamat hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sujatmoko saat dihubungi, Minggu (28/6/2020).

Baca Juga: Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

"Layak dibawa ke ranah hukum. Karena bendera PDIP dibawa demonstran, bukan sudah ada di tempat itu. Artinya sudah dipersiapkan. Ada unsur kesengajaan,"kata Sujatmoko.

Itu menyusul pelaporan PDIP Kota Surabaya ke Mapolrestabes Kota Surabaya, Jumat 26 Juni 2020 lalu. Pelaporan yang sama dikakukan PDIP di berbagai daerah, termasuk DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengeluarkan Perintah Harian tertanggal 25 Juni 2020. Salah satu pointnya menegaskan, PDI Perjuangan akan menempuh jalur hukum terkait pembakaran bendera partainya itu.

Sujatmoko menilai, langkah PDIP menempuh jalur hukum sudah tepat. Ketimbang menggelar aksi jalanan yang berlarut-larut dalam meyikapi insiden pembakaran bendera tersebut.

"Saya rasa sangat pas, PDIP menuntut secara hukum. Karena bendera adalah lambang partai politik. Jadi sama saja melakukan penghinaan terhadap partai politik,"ungkapnya.

Baca Juga: DPC PDIP Magetan Buka Rekrutmen Anggota Baru, Sasar Generasi Muda

Dosen Fakultas Hukum Unair ini, menambahkan sebagai partai besar dan sudah malang melintang dalam pergulatan politik, PDIP diakui secara konstitusional undang-undang. Maka pembakaran bendera sama saja masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai politik.

"Pembakaran bendera jelas masuk dalam kasus penghinaan terhadap partai," ujar Sujarmoko.

Dan langkah PDIP dengan melaporkan ke pihak kepolisian, menurut Sujatmoko sudah sesuai koridor hukum. Tinggal menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Apakah pembakaran bendera tersebut ada pihak yang mendalangi, atau sikap spontan dari demonstran.

Baca Juga: Hadapi Maraknya Korupsi, PDIP Perkuat Sistem Antipolitik Uang

"Sekali lagi, kalau bendera itu di bawa oleh demonstran. Ada kecurigaan punya motif kesengajaan dari demonstran," pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi pembakaran bendera PDIP terjadi di tengah demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR, Rabu (24/6) lalu.

Belum diketahui siapa yang membakar bendera PDI Perjuangan. Saat itu yang diakui oleh massa pendemo, yang dibakar adalah bendera bergambar palu arit yang identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.