Minggu, 19 Jul 2026 18:51 WIB

Dua Begal Pembacok Anggota TNI di Probolinggo Ditembak Mati

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 22 Jun 2020 19:28 WIB

Surabaya (selalu.id) - Dua orang perampok yang membacok anggota TNI di Probolinggo hingga tewas ditembak mati. Langkah tegas terpaksa dilakukan lantaran tersangka melawan saat ditangkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, upaya penangkapan yang berujung pada kematian dua tersangka bernama Heru Kustiawan dan Samsul Huda, keduanya warga Pasuruan, Jawa Timur ini terpaksa dilakukan lantaran mereka melakukan perlawanan.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Kedua tersangka ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan bondet saat beraksi. Demikian juga saat ditangkap, keduanya melawan petugas dengan cara melemparkan bom bondet yang dibawanya," tegasnya, Senin (22/6/2020).

Ia menambahkan, akibat perlawanan itu, petugas sempat kesulitan menangkap keduanya di tempat terpisah. Namun, tak ingin kehilangan buruan dan membahayakan masyarakat, petugas terpaksa menembak keduanya. Namun sayang, nyawa kedua begal sadis tersebut tak dapat diselamatkan, meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur pada kedua tersangka, karena aksinya sudah membahayakan jiwa petugas dan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Dalam catatan Kepolisian, kedua tersangka diketahui memiliki daftar panjang tindak kejahatan. Setidaknya, ada 24 laporan polisi yang diterima oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Jatim.

Dimana, salah satu laporan polisi yang diterima terkait dengan peristiwa pembacokan anggota TNI AD di Probolinggo, yang berujung pada kematian korban.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

"Saat itu korban yang anggota TNI AD di Probolinggo berupaya menangkap tersangka Heru dan Samsul yang kedapatan usai melakukan pembegalan. Namun sayangnya, korban justru dibacok tersangka pada lengan kanannya hingga putus dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Komplotan tersangka yang kerap beroperasi secara berkelompok ini diketahui ada di Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, hingga Probolinggo. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita antara lain, beberapa celurit, 5 buah bom bondet, 4 unit motor hasil kejahatan, jimat dan 2 buah HP.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.