Tersangka Kasus Penjualan Hasil Razia Satpol PP Surabaya Catut Nama Kasatpol
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 10 Agu 2022 18:07 WIB
selalu.id - Tersangka FE, anggota Satpol PP Surabay yang terjerat kasus menjual barang hasil siataan melaporkan 8 nama yang diduga ikut terlibat dalam penjualan barang sitaan gudang Satpol PP Surabaya.
Laporan 8 nama tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Patroli Malam Satpol PP Surabaya Temukan WRSE di TPU Kembang Kuning
Kuasa hukum tersangka, Abdurahmaman Saleh mengatakan, dari 8 orang yang dilaporkan, tiga diantaranya berasal dari Satpol PP. Sedangkan, lima orang lainnya ia tak menjelaskan dari mana
"Yang lebih paham pak FE, Pak FE besok akan di periksa kejaksaan," kata Saleh.
Dari laporan nama-nama tersebut, diantaranya ada satu orang yang merupakan atasan FE, dari isi surat yang diterima selalu.id, yang disebut atasan FE tersebut yakni Kepala Satpol PP Surabaya.
Kemudian dua orang anggota Satpol PP berisinial AM dan P serta 5 orang lain berinisial SN, SL, Y, SE dan I.
Mereka yang dilaporkan mempunyai peran masing-masing, Saleh menyebut, Kasatpol PP Surabaya diduga mengetahui penerimaan uang Rp300 juta yang diterima oleh 3 orang yakni SN, Y dan SL.
Baca Juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
"Diduga mengetahui dan membiarkan barang sitaan serta peristiwa pidana yang disangkakan saudara FE," isi surat laporan tersebut.
Untuk dua anggota Satpol PP yang ditugaskan di Tanjung Sari yakni AM dan P diduga membiarkan dan mendiamkan penjualan barang sitaan.
Kemudian, empat orang lain yakni SN, SY, Y dan SL diduga menjual barang sitaan Satpol PP dan menerima uang Rp500 juta.
"Diduga juga menerima uang Rp300 juta bersama SY, Y dan SL," isi surat laporan tersebut.
Baca Juga: Video Dugaan Pungli Satpol PP Viral, Komisi A DPRD Surabaya: Jangan Cuma Jargon Antikorupsi!
Lebih lanjut Saleh menyampaikan, untuk Seorang yang berisinial I, berperan sebagai orang yang dimintai tolong FE yang saat itu menjabat sebagai Kabidtribunmas untuk memfasilitasi pertemuan antara Kabidtribunmas dengan SN, SY, Y dan SL.
Ia pun meminta kejaksaan agar memeriksa nama-nama tersebut.
"Jika bukti-bukti telah memenuhi, kita juga meminta Kejaksaan menetapkan nama tersebut sebagai tersangka," jelasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi