Kamis, 22 Okt 2026 17:07 WIB

Tersangka Kasus Penjualan Hasil Razia Satpol PP Surabaya Catut Nama Kasatpol

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 10 Agu 2022 18:07 WIB
Kuasa hukum FE, (Kiri) Iwan Harmurti, (kanan) Abbdurahman Saleh
Kuasa hukum FE, (Kiri) Iwan Harmurti, (kanan) Abbdurahman Saleh

selalu.id - Tersangka FE, anggota Satpol PP Surabay yang terjerat kasus menjual barang hasil siataan melaporkan 8 nama yang diduga ikut terlibat dalam penjualan barang sitaan gudang Satpol PP Surabaya.

Laporan 8 nama tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Top 5 Berita: Alumni Cak dan Ning hingga Satpol PP Surabaya

Kuasa hukum tersangka, Abdurahmaman Saleh mengatakan, dari 8 orang yang dilaporkan, tiga diantaranya berasal dari Satpol PP. Sedangkan, lima orang lainnya ia tak menjelaskan dari mana

"Yang lebih paham pak FE, Pak FE besok akan di periksa kejaksaan," kata Saleh.

Dari laporan nama-nama tersebut, diantaranya ada satu orang yang merupakan atasan FE, dari isi surat yang diterima selalu.id, yang disebut atasan FE tersebut yakni Kepala Satpol PP Surabaya.

Kemudian dua orang anggota Satpol PP berisinial AM dan P serta 5 orang lain berinisial SN, SL, Y, SE dan I.

Mereka yang dilaporkan mempunyai peran masing-masing, Saleh menyebut, Kasatpol PP Surabaya diduga mengetahui penerimaan uang Rp300 juta yang diterima oleh 3 orang yakni SN, Y dan SL.

Baca Juga: Satpol PP Ancam Razia Warung Remang Bandel di Surabaya, RT-RW Wajib Catat

"Diduga mengetahui dan membiarkan barang sitaan serta peristiwa pidana yang disangkakan saudara FE," isi surat laporan tersebut.

Untuk dua anggota Satpol PP yang ditugaskan di Tanjung Sari yakni AM dan P diduga membiarkan dan mendiamkan penjualan barang sitaan.

Kemudian, empat orang lain yakni SN, SY, Y dan SL diduga menjual barang sitaan Satpol PP dan menerima uang Rp500 juta.

"Diduga juga menerima uang Rp300 juta bersama SY, Y dan SL," isi surat laporan tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Razia Warkop dan Toko Miras, BB Disembunyikan di Tempat Sampah

Lebih lanjut Saleh menyampaikan, untuk Seorang yang berisinial I, berperan sebagai orang yang dimintai tolong FE yang saat itu menjabat sebagai Kabidtribunmas untuk memfasilitasi pertemuan antara Kabidtribunmas dengan SN, SY, Y dan SL.

Ia pun meminta kejaksaan agar memeriksa nama-nama tersebut.

"Jika bukti-bukti telah memenuhi, kita juga meminta Kejaksaan menetapkan nama tersebut sebagai tersangka," jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Mereka datang sekitar pukul 14.45 WIB.

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.