Sabtu, 06 Jun 2026 14:47 WIB

MUI Jatim Fatwakan Paylater Haram, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 30 Jul 2022 16:11 WIB
Salah satu Paylater yang ada di Indonesia
Salah satu Paylater yang ada di Indonesia

selalu.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyebut, membeli barang menggunakan metode pembayaran paylater hukumnya Haram.

Hal itu berdasarkan pemutusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Jatim bahwa paylater didasari karena adanya bunga yang diterapkan di metode pembayarannya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Sekretaris Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan menjelaskan, keputusan tersebut didasari adanya bunga yang diterapkan dalam metode pembayaran dengan menggunakan paylater.

"Sistem paylatter dengan menggunakan akad hutang piutang yang di dalamnya ada ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah karena termasuk riba," kata Sekretaris Fatwa MUI Jatim, Sholihin Hasan, Jumat (29/7/2022).

MUI Jatim menyebutkan, seseorang yang menggunakan metode pembayaran paylater pasti ada ketentuan-ketentuan yang harus diiikuti.

Salah satunya adalah terkait bunga dan denda yang harus dibayarkan ketika telat membayar.

"Artinya ketika melakukan metode pembayaran paylater konsumen harus menyetujui persyaratan yang diajukan," jelasnya.

Paylater ini berbeda dengan sistem kredit, menurutnya, sistem kredit harus terlebih dahulu memenuhi kesepakatan antara debitur dan lembaga yang memberikan pinjaman, setelah itu baru dilakukan akad.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Kalau akadnya hutang piutang lalu ada bunga itu tidak boleh. Kalau ada administrasi itu boleh. Akan tetapi administrasi juga tidak boleh banyak," jelasnya.

Lebih lanjut Sholihin menerangkan bahwa menggunakan paylater diperbolehkan. Namun, jika metode pembayaran tidak menggunakan akad utang piutang yang tidak mempunyai bunga.

"Kalau ada paylater tidak menggunakan sistem itu ya sah sah saja. Kami tidak menuntup kemungkinan ada model lain Paylater yang akadnya berbeda," jelasnya.

Tak hanya itu, alasan lainnya adalah, jika konsumen yang menggunakan paylater kemudian telat membayar akan diancam dan membeberkan data dari konsumen tersebut.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Tindakan seperti mengancam karena belum bisa memenuhi kewajiban hukumnya haram. Kalau misalnya di lapangan model seperti itu kami tegas tidak boleh," ujarnya.

MUI Jatim pun meminta masyarakat agar bijaksana dan hati-hati dalam menggunakan paylater agar tidak terjebak hidup boros dan tidak riba.

"Semangat kami bukan anti terhadap kemajuan digital tetapi justru mendorong agar memenuhi prinsip-prinisp syariah diterapkan," tutupnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.