Kamis, 23 Jul 2026 01:19 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Geram Ada Kasus Korupsi di Bawah Kepemimpinanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 15 Jul 2022 21:18 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Oknum Satpol PP Surabaya berisinial FE kini jadi tersangka dalam perkara dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan barang bukti hasil penertiban senilai Rp 500 Juta.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, berharap kasus oknum Satpol PP bisa menjadi pelajaran bagi ASN Kota Surabaya lainnya.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

"Ini jadi pembelajaran terakhir jangan pernah ada terulang lagi. Kalaupun ada dan kejadian juga di tahun-tahun lalu sebelum saya menjabat, lek wayahe ketemune saiki ya silahkan ditanggung itu," kata Eri Cahyadi, Jumat, (15/7/2022).

Eri mengungkapkan, akan terus mendukung penuh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia menyerahkan keputusan pada bukti dan hukum yang berlaku.

"Ketika terbukti ya silahkan tanggung perbuatan itu. Ini sebagai pelajaran kepada pegawai pemkot. Waktunya ini bergotong royong menggerakkan padat karya untuk kebahagiaan warga Surabaya," terangnya.

Ia menyayangkan perbuatan jajarannya FE bisa menodai ekonomi kerakyatan yang sedang gencar dilakukan Pemkot.

"Kami menggerakkan ekonomi kerakyatan dan jangan sampai ada salah satu yang menodai itu dengan berbuat yang tidak baik. Kami tidak ingin ada yang menodai perjuangan ini. Kami sudah gotong-royong membangun ini," ungkapnya.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Mengenai pemecatan, Eri menyerahkan sepenuhnya pada pihak inspektorat. Karena sudah ada tahapan dan sanksi yang akan diberikan

"Kalau sudah kaya gitu ya berat lah (sanksi). Jadi, InsyaAllah pasti ada tindaklanjutnya," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya telah menetapkan oknum ASN Satpol PP Surabaya berisinial FE yang menjual barang hasil penertiban menjadi tersangka.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Hal itu tertuang berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

Kepala Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, mengatakan bahwa FE sekitar diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang berada di Gudang Satpol PP Surabaya Jl. Tanjungsari No. 11-15 Surabaya kepada pihak lain.

Atas perbuatannya, FE disangkakan dengan Pasal 10 huruf a, Pasal 10 huruf b Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.