Rabu, 21 Okt 2026 02:05 WIB

Diprotes Warga Soal Chat WhatsApp, Staff Kelurahan Medokan Ayu Minta Maaf

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 12 Jul 2022 19:39 WIB
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Protes warga terkait chat WhatsApp yang menyebutkan 'jangan membebani kelurahan' langsung direspon dengan permintaan maaf.

Saat dikonfirmasi, Staff Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu yang bernama Danu Prayogo mengakui bahwa dirinya yang berkomunikasi dengan warga tersebut dan telah meminta maaf.

Baca Juga: Bengkel dan Depot Air di Medokan Ayu Terbakar, Akses Jalan Hambat Penanganan

"Baik, kami sudah meminta maaf ke yang bersangkutan terkait kata-kata membebani," kata Danu, saat dihubungi selalu.id, Selasa (12/7/2022).

Danu menjelaskan bahwa dirinya adalah pejabat baru tahun 2022. Danu menceritakan bahwa berkas-berkas akta anak dari warga yang protes yang disebutkan bernama Zizi tersebut sebenarnya telah jadi tahun 2020.

Karena tidak diambil-ambil Zizi. Akhirnya, berkas tersebut hilang dan meminta Zizi untuk mengurus surat kehilangan dari Polsek.

"Terus saya suruh ngurus surat kehilangan ke polsek. Sudah jadi, akte juga sudah jadi. Tinggal berkas-berkas pribadi seperti surat kehilangan polsek ada di kelurahan, mohon segera diambil,"ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Warung di Medokan Ayu, Surabaya

Lebih lanjut, Danu menjelaskan bahwa tulisan yang 'jangan membebani kelurahan', maksud Danu adalah kelurahan tidak menyimpan berkas pribadi warga.

"Saya sudah minta maaf terkait kata membebani, mohon maaf atas kesalahan ketik dan salah memilh kata. Misal hilang lagi, kan kelurahan yang disalahkan,"terangnya.

Sebelumnya, akun twitter @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan salah satu kelurahan di Surabaya, mendapat respon kurang menyenangkan melalui pesan Whatshaap. Terkait pengurusan surat akta kelahiran anaknya.

Baca Juga: Ruang ICU RSUD Soewandhie Penuh, Warga Kenjeran Meninggal Saat Antre

Saat dikonfirmasi, Zizi bercerita bahwa dirinya hanya ingin mengambil akta kelahiran putrinya. Awalnya, akta kelahiran itu didapatkannya secara online sejak tahun 2020 lalu.

Namun, tidak ada notifikasi atau pemberitahuan dari kelurahan bahwa Ia harus mengambil akta kelahiran. Ia pun langsung datang ke Kelurahan Medokan Ayu.

"Sudah ada screenshot kitirnya (kertas laporan) dan sudah disana. Aku mau ambil itu ke kantor kelurahan. Saya bilang mau ambil," kata dia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.