Rabu, 22 Jul 2026 14:28 WIB

Diprotes Warga Soal Chat WhatsApp, Staff Kelurahan Medokan Ayu Minta Maaf

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 12 Jul 2022 19:39 WIB
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto
Balai Kota Surabaya Foto: Arif Fajar Ardianto

selalu.id - Protes warga terkait chat WhatsApp yang menyebutkan 'jangan membebani kelurahan' langsung direspon dengan permintaan maaf.

Saat dikonfirmasi, Staff Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu yang bernama Danu Prayogo mengakui bahwa dirinya yang berkomunikasi dengan warga tersebut dan telah meminta maaf.

Baca Juga: Bengkel dan Depot Air di Medokan Ayu Terbakar, Akses Jalan Hambat Penanganan

"Baik, kami sudah meminta maaf ke yang bersangkutan terkait kata-kata membebani," kata Danu, saat dihubungi selalu.id, Selasa (12/7/2022).

Danu menjelaskan bahwa dirinya adalah pejabat baru tahun 2022. Danu menceritakan bahwa berkas-berkas akta anak dari warga yang protes yang disebutkan bernama Zizi tersebut sebenarnya telah jadi tahun 2020.

Karena tidak diambil-ambil Zizi. Akhirnya, berkas tersebut hilang dan meminta Zizi untuk mengurus surat kehilangan dari Polsek.

"Terus saya suruh ngurus surat kehilangan ke polsek. Sudah jadi, akte juga sudah jadi. Tinggal berkas-berkas pribadi seperti surat kehilangan polsek ada di kelurahan, mohon segera diambil,"ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Warung di Medokan Ayu, Surabaya

Lebih lanjut, Danu menjelaskan bahwa tulisan yang 'jangan membebani kelurahan', maksud Danu adalah kelurahan tidak menyimpan berkas pribadi warga.

"Saya sudah minta maaf terkait kata membebani, mohon maaf atas kesalahan ketik dan salah memilh kata. Misal hilang lagi, kan kelurahan yang disalahkan,"terangnya.

Sebelumnya, akun twitter @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan salah satu kelurahan di Surabaya, mendapat respon kurang menyenangkan melalui pesan Whatshaap. Terkait pengurusan surat akta kelahiran anaknya.

Baca Juga: Ruang ICU RSUD Soewandhie Penuh, Warga Kenjeran Meninggal Saat Antre

Saat dikonfirmasi, Zizi bercerita bahwa dirinya hanya ingin mengambil akta kelahiran putrinya. Awalnya, akta kelahiran itu didapatkannya secara online sejak tahun 2020 lalu.

Namun, tidak ada notifikasi atau pemberitahuan dari kelurahan bahwa Ia harus mengambil akta kelahiran. Ia pun langsung datang ke Kelurahan Medokan Ayu.

"Sudah ada screenshot kitirnya (kertas laporan) dan sudah disana. Aku mau ambil itu ke kantor kelurahan. Saya bilang mau ambil," kata dia. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.