Sabtu, 24 Okt 2026 23:18 WIB

Pakar Unair Sebut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Berujung Pidana

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 07 Jul 2022 21:47 WIB
Kantor ACT Jawa Timur di Surabaya
Kantor ACT Jawa Timur di Surabaya

selalu.id - Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair), Dr Prawita Thalib, menyebutkan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut bakal berujung pada pidana jika benar adanya.

"Bila benar pengurus ACT mengambil keuntungan, maka dapat dikenakan sanksi pidana terhadap perbuatan pelaku yang menerima pembagian atau peralihan dari kekayaan yayasan," kata Dr Prawita, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: 172 PPDS FK Unair Muntah dan Pusing, Begini Kondisinya 

Sanksi pidan tersebut sesuai diatur dalam Pasal 70 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

"UU tersebut yang isinya menegaskan setiap anggota organ yayasan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun," jelas Prawitra.

Selain sanksi pidana penjara, pengurus ACT yang terbukti bersalah juga dikenakan pidana tambahan berupa kewajiban mengembalikan uang, barang, atau kekayaan yayasan yang dialihkan atau dibagikan.

Baca Juga: IKA Unair Jember Resmi Dikukuhkan, Siap Dukung Program Pemkab

Lebih lanjut Prawitra menyarankan kepada pemerintah khususnya Kementerian Sosial RI untuk bisa menyiapkan aturan yang jelas bagi lembaga-lembaga filantropi yang menghimpun dana masyarakat.

"Harus ada aturan yang jelas terkait hak dan kewajiban lembaga-lembaga tersebut. Mengingat, ada kalanya penyaluran bantuan dan kegiatannya juga membutuhkan biaya operasional per bulan," ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa di aturan lama ada ketentuan sepuluh persen donasi dapat diambil oleh pengelola donasi dan 12,5 persen dapat diambil lembaga amil zakat karena itu adalah haknya.

Baca Juga: Menginspirasi Birokrasi: Sekel Surabaya Raih Gelar Doktor Lewat Riset Kelincahan Pegawai

"Namun, untuk donasi sosial hal tersebut harus dikaji kembali apakah masih relevan atau tidak, atau disamakan 12,5 persen," tutupnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Ratusan Anak Muda Jember Politik PAR Alternatif Indonesia, Lawan Oligarki dengan Nilai Bukan Identitas

Peserta berasal dari beragam organisasi kemahasiswaan (ormek), organisasi kepemudaan, hingga kelompok gerakan yang memiliki perhatian terhadap persoalan sosial

Toko Percetakan Al-Yaubi Print di Surabaya Terbakar, 2 Motor Hangus

Bangunan dua lantai berukuran 8,5 x 27 meter itu hangus terbakar.

Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pentingnya Kejujuran Sejak Usia Dini

Di tengah fokus meningkatkan kecerdasan anak, nilai kejujuran dinilai sebagai bekal paling penting untuk masa depan.

Subuh Keliling, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Hartanya

Agenda ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyara

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji, Negara Rugi 2,1 Miliar

Polisi menyita 1.820 tabung LPG dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi atau 3 kilogram yang dioplos.

Harga Gabah Tembus 8.000, Petani Untung di Tengah Panen Raya Nganjuk

Mereka berharap tren harga tinggi ini bertahan hingga akhir musim panen, agar bisa menutupi biaya produksi yang juga ikut naik.