Selasa, 20 Okt 2026 02:17 WIB

Restorative Justice, Kejari Surabaya Damaikan 8 Tersangka Pindah Hasil Kejahatan

Kajari Surabaya Aji Prasetya
Kajari Surabaya Aji Prasetya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melakukan proses perdamaian hukum terhadap 8 tersangka kasus penadahan hasil kejahatan sepanjang tahun 2025, dengan memanfaatkan program Restorative Justice (RJ) yang diberlakukan secara mandiri.
 
Kajari Surabaya Aji Prasetya mengungkapkan, bahwa Kejari Surabaya telah mendapatkan kewenangan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menjalankan program RJ secara mandiri, dengan total 36 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
 
"Selain 8 kasus penadahan, program RJ juga diterapkan pada 19 perkara pencurian, 8 kasus penganiayaan, 8 kasus penipuan dan penggelapan, 12 perkara kecelakaan lalu lintas, serta 1 kasus penghapusan perkara kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT)," jelas Aji, Senin (5/1/2025).
 
Sementara, Kasi Pidum Kejari Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana menjelaskan bahwa ke-8 tersangka penadahan secara umum mengetahui bahwa barang yang dibeli atau diperdagangkan merupakan hasil kejahatan, dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasar normal. Sebagian besar dari mereka melakukan tindakan tersebut karena keterbatasan kemampuan ekonomi dan merupakan pelaku pertama kali.
 
"Contohnya ada yang membeli motor dengan harga Rp 2 juta karena tidak mampu membeli dengan harga normal. Selain itu, sebagian tersangka juga berperan sebagai pihak yang mengantarkan hasil kejahatan dengan mendapatkan upah sekitar Rp 100 ribu per kali, sehingga masuk dalam kategori pelaku turut serta sesuai Pasal 55 KUHP," ungkap Ida Bagus.
 
Ia menambahkan bahwa proses perdamaian melalui RJ dapat dilaksanakan karena barang bukti dari korban, seperti motor yang dicuri, telah berhasil dikembalikan. Tersangka yang dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan juga telah menunjukkan kesediaan untuk memperbaiki kesalahan dan menjalankan kewajiban yang telah disepakati dalam proses perdamaian.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.