Selasa, 21 Jul 2026 22:31 WIB

Atasi Masalah Sampah, PLN Hadirkan Program Co-Firing

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 03 Jul 2022 22:52 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding  (MoU) antara PJB dengan Pemkab Indramayu
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PJB dengan Pemkab Indramayu

selalu.id - PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) menggandeng Pemerintah Kabupaten (pemkab) Indramayu untuk mengolah sampah menjadi biomassa.

Biomassa tersebut, sebagai bahan bakar yang dimanfaatkan untuk pengganti batu bara (Co-Firing) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik perseroan.

Baca Juga: Dukung Kampung Iklim Nasional, SIER Salurkan Dropbox dan Komposter ke 12 Kelurahan di Surabaya

Sinergi tersebut telah ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PJB dengan Pemkab Indramayu di Badung, Bali pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Melalui kerja sama ini nantinya, Pemkab Indramayu dan PLN akan melakukan penelitian juga pengembangan pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

BBJP ini nantinya akan masif dilakukan di daerah lain dan mampu mensubtitusi kebutuhan batu bara sampai 500 ribu ton per tahun.

Melalui penggunaan biomassa ini sejak tahun lalu hingga saat ini, PLN mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 481 ribu ton.

Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto menjelaskan, untuk mewujudkan target Carbon NeutralPLN mempunyai peran yang sangat siginifikan.

"Sesuai roadmap yang tertuang dalam RUPTL 2021 - 2030 PLN akan meningkatkan porsi pembangkit berbasis energi bersih juga melalui teknologi co-firing,"kata Susyanto.

Susyanto menilai teknologi ini bisa diimplementasikan dengan cepat melalui aset PLTU yang ada saat ini.

Untuk bisa membuat program ini bisa berjalan baik, lanjut Susyanto, maka perlu adanya kolaborasi baik antara BUMN maupun stakeholder lain.

"Untuk menjaga ketersediaan pasokan biomassa ini diperlukan kolaborasi yang baik dari semua stakeholder. Kalau ini berjalan baik, maka target bauran energi bisa tercapai pada akhirnya," ujarnya.

Baca Juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa melalui sinergi ini, PLN dan Pemda bisa mencapai dua cita-cita sekaligus.

Pertama, membantu Pemda untuk bisa mengolah sampah kota untuk jadi sumber energi yang mempunyai nilai ekonomis.

"Kedua, PLN membutuhkan biomassa untuk mendukung program _co-firing_ di PLTU kami. Dengan kolaborasi ini, maka sampah kota yang sebelumnya selalu jadi momok bisa diolah bersama untuk menjadi sumber energi domestik," ujar Darmawan.

PLN secara bertahap terus menerapkan teknologi co-firing hingga menjadi 52 PLTU dengan total kapasitas 18 GW pada tahun 2025.

Untuk mendukung program ini, PLN membutuhkan pasokan biomassa mencapai 10,2 juta ton per tahunnya pada 2025 sehingga dapat menekan emisi karbon sebesar 11 juta ton CO2 dan gas rumah kaca setiap tahunnya.

"Untuk menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku biomassa, PLN berkolaborasi dengan berbagai BUMN, pemerintah daerah hingga swasta," terang Darmawan.

Baca Juga: Ketika PLN Seenaknya Sendiri saat Pemadaman Listrik di Surabaya, Dishub Aja Dicuekin

Tak hanya itu, PLN juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam penanaman tanaman biomassa.

Bahkan ada pula yang mengelola sampah rumah tangga wilayahnya untuk dijadikan pelet sebagai bahan baku sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi setempat.

Melalui co-firing, PLN mampu dengan cepat meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) karena dapat mensubtitusi batu bara dengan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Inovasi ini merupakan upaya PLN dalam mendukung Pemerintah dalam percepatan pemanfaatan EBT menuju target 23 persen pada tahun 2025. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.