Selasa, 21 Jul 2026 23:28 WIB

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

BEM Nusantara saat menggelar demo di depan Kejati Jatim. (Foto: Rofik/selalu.id).
BEM Nusantara saat menggelar demo di depan Kejati Jatim. (Foto: Rofik/selalu.id).

selalu.id - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Selasa (21/7/2026).

Massa aksi menuntut agar Kejati Jatim dan Kejagung segera menangkap dan menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, dugaan korupsi batu bara untuk PLTU PLN, serta perkara PT Asabri.

Baca Juga: Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Selain itu, mahasiswa juga membawa karangan bunga duka cita atas tumpulnya penegakan hukum di Indonesia, yang mana Febrie hingga saat ini masih bebas berkeliaran.

"Karangan bunga ini kami berikan kepada Kejati Jatim sebagai simbol dan prasasti atas buruknya penegakan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah," ungkap Koordinator BEM Nusantara, M Zainur Abdillah.

Baca Juga: Presiden LIRA Desak Prabowo dan DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset ‎

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan para mahasiswa karena tidak diperboehkan masuk ke dalam gedung kejaksaan tersebut.

"Kami ingin semua masuk tanpa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan penggeledahan terhadap semua ruangan untuk mencari Febrie. Namun kalau tidak diperbolehkan kami akan melakukan pembakaran," teriak mahasiswa dalam orasinya.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

Namun pihak kepolisian yang berjaga di depan gedung tetap memberikan pengamanan secara persuasif meski beberapa kali sempat ada upaya yang memancing emosional.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.