Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
- Penulis : Mohammad Rofik
- | Selasa, 21 Jul 2026 19:58 WIB
selalu.id - Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Selasa (21/7/2026).
Massa aksi menuntut agar Kejati Jatim dan Kejagung segera menangkap dan menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, dugaan korupsi batu bara untuk PLTU PLN, serta perkara PT Asabri.
Baca Juga: Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum
Selain itu, mahasiswa juga membawa karangan bunga duka cita atas tumpulnya penegakan hukum di Indonesia, yang mana Febrie hingga saat ini masih bebas berkeliaran.
"Karangan bunga ini kami berikan kepada Kejati Jatim sebagai simbol dan prasasti atas buruknya penegakan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah," ungkap Koordinator BEM Nusantara, M Zainur Abdillah.
Baca Juga: Presiden LIRA Desak Prabowo dan DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan para mahasiswa karena tidak diperboehkan masuk ke dalam gedung kejaksaan tersebut.
"Kami ingin semua masuk tanpa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan penggeledahan terhadap semua ruangan untuk mencari Febrie. Namun kalau tidak diperbolehkan kami akan melakukan pembakaran," teriak mahasiswa dalam orasinya.
Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim
Namun pihak kepolisian yang berjaga di depan gedung tetap memberikan pengamanan secara persuasif meski beberapa kali sempat ada upaya yang memancing emosional.
Editor : Zein Muhammad