Selasa, 20 Okt 2026 17:35 WIB

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jul 2026 19:29 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta. (Foto: Ade/selalu.id).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. 

Namun, kebijakan tersebut diminta tidak diterapkan secara umum, melainkan diprioritaskan bagi masyarakat yang membeli rumah pertama agar manfaatnya lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta mengatakan, pemberian insentif harus didasarkan pada kajian yang komprehensif serta memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

Menurutnya, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

“Efektivitas kebijakan ini harus diukur dari peningkatan volume transaksi, bukan sekadar besarnya potongan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (21/7/2026).

Yuga menilai diskon BPHTB dapat menjadi stimulus bagi sektor properti di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, Pemkot juga harus memperhitungkan potensi berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor BPHTB.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Memang ada potensi pengurangan PAD dari BPHTB, tetapi itu bisa tertutupi jika jumlah transaksi masyarakat meningkat,” jelasnya.

Yuga menegaskan, upaya mendorong pertumbuhan sektor properti tidak cukup hanya mengandalkan pemberian diskon. 

Menurutnya, percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta proses perizinan yang cepat, mudah, dan transparan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan investasi dan transaksi properti.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Selain itu, ia mengusulkan agar insentif BPHTB difokuskan kepada kelompok masyarakat tertentu, khususnya pembeli rumah pertama dan rumah sederhana.

“Yang tidak kalah penting, pemberian insentif sebaiknya difokuskan kepada kelompok tertentu, seperti masyarakat yang membeli rumah pertama atau rumah sederhana,” tegas Yuga.

Skema tersebut akan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga potensi penerimaan daerah agar tidak tergerus secara signifikan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.