Selasa, 21 Jul 2026 23:10 WIB

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jul 2026 19:29 WIB
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta. (Foto: Ade/selalu.id).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen mendapat dukungan dari DPRD Surabaya. 

Namun, kebijakan tersebut diminta tidak diterapkan secara umum, melainkan diprioritaskan bagi masyarakat yang membeli rumah pertama agar manfaatnya lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta mengatakan, pemberian insentif harus didasarkan pada kajian yang komprehensif serta memiliki indikator keberhasilan yang jelas.

Menurutnya, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

“Efektivitas kebijakan ini harus diukur dari peningkatan volume transaksi, bukan sekadar besarnya potongan yang diberikan kepada masyarakat,” katanya, Selasa (21/7/2026).

Yuga menilai diskon BPHTB dapat menjadi stimulus bagi sektor properti di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Meski demikian, Pemkot juga harus memperhitungkan potensi berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor BPHTB.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Memang ada potensi pengurangan PAD dari BPHTB, tetapi itu bisa tertutupi jika jumlah transaksi masyarakat meningkat,” jelasnya.

Yuga menegaskan, upaya mendorong pertumbuhan sektor properti tidak cukup hanya mengandalkan pemberian diskon. 

Menurutnya, percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta proses perizinan yang cepat, mudah, dan transparan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan investasi dan transaksi properti.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Selain itu, ia mengusulkan agar insentif BPHTB difokuskan kepada kelompok masyarakat tertentu, khususnya pembeli rumah pertama dan rumah sederhana.

“Yang tidak kalah penting, pemberian insentif sebaiknya difokuskan kepada kelompok tertentu, seperti masyarakat yang membeli rumah pertama atau rumah sederhana,” tegas Yuga.

Skema tersebut akan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga potensi penerimaan daerah agar tidak tergerus secara signifikan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.