Selasa, 21 Jul 2026 23:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jul 2026 20:42 WIB
Kepala Dinas Kominfo Surabaya, Eddy Christijanto. (Dok. Pemkot Surabaya).
Kepala Dinas Kominfo Surabaya, Eddy Christijanto. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau sumbangan untuk peringatan kemerdekaan tetap diperbolehkan, selama bersifat sukarela dan tanpa patokan nominal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026. 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Dalam SE tersebut, Pemkot membatasi penarikan iuran rutin warga di lingkungan RT/RW hanya untuk tiga peruntukan utama, yaitu keamanan, kebersihan dan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemkot Surabaya.

“Meski demikian, iuran atau sumbangan untuk perayaan Hari Kemerdekaan RI atau 17-an tetap diperbolehkan. Syaratnya harus bersifat sukarela dan tidak boleh ada pemaksaan nominal yang harus diberikan warga," jelas Eddy, Selasa (21/7/2026).

Terkait pelaksanaan iuran perayaan kemerdekaan, Eddy menekankan partisipasi warga dalam memeriahkan HUT RI diperbolehkan selama berlandaskan asas kebersamaan dan kemampuan masing-masing warga.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

“Prinsip utamanya adalah tidak ada paksaan nominal. Penarikan dilakukan secara sukarela, tanpa mematok besaran angka, dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi warga," tegasnya

Eddy menyampaikan bahwa momen peringatan kemerdekaan setahun sekali ini merupakan momentum penting untuk memupuk kebersamaan di tingkat akar rumput. Sehingga, partisipasi swadaya warga menjadi bentuk nyata penghormatan dan apresiasi atas perjuangan para pahlawan yang telah gugur.

“Perayaan HUT RI juga merupakan wujud kegiatan gotong royong warga dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu,semangat kebersamaan yang dibangun secara sukarela dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga di lingkungan RT/RW,” terangnya.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Terakhir, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka, baik untuk iuran rutin maupun sumbangan kegiatan kemerdekaan.

“Kami berharap dengan pengelolaan yang jujur dan partisipasi yang sukarela, perayaan HUT Ke-81 RI di Kota Surabaya dapat berlangsung meriah, hangat, serta menjadi cerminan nyata dari gotong royong Kampung Pancasila,” pungkas Eddy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.