Minggu, 02 Agu 2026 13:10 WIB

Fitness Plus, Jaringan Mega Gym Indonesia Pertama yang Go Public

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 20 Mei 2022 19:27 WIB
Personel Fitness Plus Indonesia
Personel Fitness Plus Indonesia

selalu.id - Industri gym dan fitness center di Indonesia selama ini didominasi oleh jaringan waralaba gym global. Namun beberapa tahun terakhir, jaringan gym lokal juga mulai menampakkan eksistensinya.

Salah satunya adalah Fitness Plus Indonesia, jaringan mega gym lokal dengan konsep premium full service yang saat ini telah memiliki 9 cabang di Bali.

Baca Juga: 2 Oknum Petugas DLH Surabaya Peras Pedagang di Kawasan Tugu Pahlawan, Ini Tampangnya

Fitness Plus didirikan oleh Dith Satyawan, atlet nasional sekaligus fitnesspreneur yang telah menggeluti bisnis pusat kebugaran selama 15 tahun.

Formula bisnis yang dikembangkan oleh Dith mengandalkan strategi pemasaran yang inovatif dan biaya operasional yang efisien. Dengan formula tersebut, Fitness Plus mampu memberikan layanan berkualitas tinggi kepada pra membernya secara konsisten.

Saat banyak gym yang tutup di masa pandemi, Fitness Plus justru melakukan ekspansi dengan membuka 4 cabang baru di Bali dan 2 cabang baru di Sidoarjo dan Surabaya.

Keunggulan Fitness Plus ini juga tercermin pada kinerja keuangannya yang bertumbuh dengan sehat. Hal ini menarik perhatian LandX, platform crowdfunding berbasis properti terbesar di Indonesia, untuk mendukung ekspansi Fitness Plus ke kota besar lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Transparan di Sektor Energi, PGN Gandeng Kejati Jatim

Kolaborasi antara Fitness Plus dan LandX dimulai bulan Februari tahun 2022, sehingga secara resmi menjadikan Fitness Plus sebagai jaringan mega gym pertama di Indonesia yang go public melalui platform urun dana.

Investor dapat membeli saham Fitness Plus melalui platform LandX, berdasarkan cabang yang listing di berbagai area premium di Bali maupun kota besar lain di Indonesia.

Harryadin Mahardika, Komisaris Fitness Plus mengatakan, setelah sukses go public via skema urun dana, dalam dua tahun ke depan Fitness Plus menyiapkan proses IPO (initial public offering) di Bursa Efek Indonesia.

Baca Juga: Soal Polemik Pajak, Manajemen Rumah Makan AG Ny Suharti Surabaya Tegaskan Kooperatif

"Saya optimis bahwa kinerja keuangan perusahaan akan terus tumbuh diatas kinerja kompetitor dan industri pusat kebugaran secara umum. Saat ini Fitness Plus memberikan dividen dalam range antara 18-30�gi pemegang saham yang membeli saham melalui platform urun dana LandX," ujarnya.

Fitness Plus berencana membuka 30 cabang gym di kota-kota besar di Indonesia sampai dengan akhir tahun 2023. Sehingga menjadi jaringan mega gym premium terbesar di Asia Tenggara. (RMT/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Perketat Peredaran Miras, Pemkab Sidoarjo Libatkan Seluruh Camat dalam Operasi Gabungan

Temuan di Graha Kota menjadi salah satu yang paling menonjol dalam operasi itu. Dari bagian depan, bangunan tersebut tampak beroperasi sebagai toko vape.

Sasar 400 UMKM di 9 Kecamatan, Anggaran Program Bedah Warung di Sidoarjo Naik jadi Rp10 Juta

Penyesuaian nominal tersebut dilakukan seiring dimulainya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.

Perketat Pengawasan Miras, Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Tempat Penjualan di KNV

Berdasarkan dokumen yang ditunjukkan kepada petugas, izin usaha yang dimiliki hanya sebagai distributor, bukan untuk kegiatan penjualan ritel.

Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

“Bukan hanya rumah yang dibangun, tetapi juga ada saluran air bersih, IPAL, tandon air, jalan-jalan lingkungan, dan berbagai fasilitas," kata AHY.

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Majelis menyatakan Hudiyono terbukti turut serta dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara bersama mantan Kadispendik Jawa Timur dan Jimmy.

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.