Senin, 20 Jul 2026 10:59 WIB

Terancam Pasal Berlapis, Sopir Bus Kecelakaan di Tol Sumo Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Mei 2022 20:27 WIB
Kecelakaan bus di Tol Sumo
Kecelakaan bus di Tol Sumo

selalu.id - Sopir bus Pariwisata kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 15 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Kamis (19/5/2022).

Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, mengatakan penetapan status tersangka itu diberikan setelah pihaknya mendapat rekomendasi dokter untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Didit menyampaikan, Sopir bus, Ade Firmansyah (29), diketahui dirawat di RS Cipta Medika karena mengalami luka di bagian kepala dan tangannya.

"Kemarin kondisi daripada driver masih belum sehat, maka hari ini dari hasil gelar, sudah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Didit, di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).

Untuk sementara, polisi menyangkakan Pasal 310 atau 311 ayat (5) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, akibat kelalaiannya dalam berkendara. Namun, Didit menerangkan bahwa tersangka tak menutup kemungkinan dijerat pasal berlapis terkait narkoba juga.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

"Kemarin telah melakukan upaya-upaya melakukan tes urine, tes darah," ujarnya.

Kata dia, hasil dari tes urin dan tes darah tersebut diduga sopir mengkonsumsi narkoba. Sehingga, saat ini pihaknya masih mendalami jenisnya.

"Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus itu,"ungkapnya.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Lebih lanjut Didit menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 99 orang, baik korban selamat maupun saksi warga yang berada di lokasi, saat insiden itu terjadi.

"Ada ahli juga. Ada tiga ahli juga sudah dilakukan pemeriksaan. Peralihan antara driver utama dengan rekannya ini bertepatan di rest area Saradan, Madiun, jadi rekannya ini tahu pada saat proses kejadian tersebut," pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.