Senin, 02 Feb 2026 15:33 WIB

Zakat Diimbau Non Tunai, Ini Aturan Perayaan Idul Fitri di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 28 Apr 2022 23:07 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota mengenai panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Surabaya.

Meskipun Covid-19 sudah menurun dan PPKM tak lagi diperpanjang, namun masyarakat tetap diwajibkan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Dalam SE tersebut, Wali Kota Surabaya menyampaikan aturan pelaksanaan kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah kali ini mengimbau agar pengumpulan atau penyaluran zakat mal, infak disalurkan non tunai

"Pembayaran zakat, infak, maal dan sedekah disalurkan melalui daring bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan jika dilakukan secara langsung maupun tunai,"kata Eri dalam SE tersebut, Kamis (28/4/2022).

Selain itu, untuk kegiatan takbiran, Wali Kota mengimbau untuk mengumandangkannya di masjid atau musala atau di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes ketat.

Eri juga menyampaikan, untuk pengeras suara yang digunakan saat pelaksanaan malam takbir, ia meminta agar pengurus atau takmir masjid menyesuaikan dengan aturan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Aturan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah mendatang agar dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan prokes serta membentuk satgas mandiri sebagai pengawasan.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

"Jangan lupa bagi warga yang ikut berjamaah masing-masing membawa peralatan sendiri," kata Eri.

Lalu bagaimana dengan halal bihalal? Eri pun menjelaskan, warga Surabaya dibolehkan untuk kegiatan tersebut, asalkan sesuai dengan 100 persen dari kapasitas ruangan.

Bila kegiatan halal bihalal berjumlah di atas 100 persen, kata Eri, wajib menyediakan makanan dan minuman yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan makan atau minum yang disajikan di tempat.

"Jangan lupa juga melaksanakan prokes lebih ketat dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan air atau hand sanitizer secara berkala serta menjaga jarak," pesannya.

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Lebih lanjut, Eri mengimbau soal keamanan kepada para lurah, camat, RT/RW di masing-masing wilayahnya untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta kepada jajarannya untuk menertibkan adanya peredaran, menjual atau menyalakan petasan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Selain itu kami imbau juga agar camat, lurah, RT/RW untuk menerapkan one gate system di masing-masing lingkungannya untuk keamanan warga Surabaya," tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.

PDBI Jember Mulai Seleksi Atlet Drumband Jelang Porprov Jatim 2027

Seleksi atlet drum band tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan teknis, namun juga pada aspek kedisiplinan, mental bertanding, serta daya juang para atlet.

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar

Iwan menegaskan, upaya-upaya pada operasi keselamatan memfokuskan kepada penyiapan masyarakat lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan.