Kamis, 04 Jun 2026 21:35 WIB

Zakat Diimbau Non Tunai, Ini Aturan Perayaan Idul Fitri di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 28 Apr 2022 23:07 WIB
Balai Kota Surabaya
Balai Kota Surabaya

selalu.id - Pemkot Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota mengenai panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Surabaya.

Meskipun Covid-19 sudah menurun dan PPKM tak lagi diperpanjang, namun masyarakat tetap diwajibkan untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Dalam SE tersebut, Wali Kota Surabaya menyampaikan aturan pelaksanaan kegiatan ibadah dan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah kali ini mengimbau agar pengumpulan atau penyaluran zakat mal, infak disalurkan non tunai

"Pembayaran zakat, infak, maal dan sedekah disalurkan melalui daring bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan jika dilakukan secara langsung maupun tunai,"kata Eri dalam SE tersebut, Kamis (28/4/2022).

Selain itu, untuk kegiatan takbiran, Wali Kota mengimbau untuk mengumandangkannya di masjid atau musala atau di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan prokes ketat.

Eri juga menyampaikan, untuk pengeras suara yang digunakan saat pelaksanaan malam takbir, ia meminta agar pengurus atau takmir masjid menyesuaikan dengan aturan SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Aturan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah mendatang agar dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka dengan menerapkan prokes serta membentuk satgas mandiri sebagai pengawasan.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

"Jangan lupa bagi warga yang ikut berjamaah masing-masing membawa peralatan sendiri," kata Eri.

Lalu bagaimana dengan halal bihalal? Eri pun menjelaskan, warga Surabaya dibolehkan untuk kegiatan tersebut, asalkan sesuai dengan 100 persen dari kapasitas ruangan.

Bila kegiatan halal bihalal berjumlah di atas 100 persen, kata Eri, wajib menyediakan makanan dan minuman yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan makan atau minum yang disajikan di tempat.

"Jangan lupa juga melaksanakan prokes lebih ketat dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dengan air atau hand sanitizer secara berkala serta menjaga jarak," pesannya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Lebih lanjut, Eri mengimbau soal keamanan kepada para lurah, camat, RT/RW di masing-masing wilayahnya untuk mencegah adanya potensi pelanggaran atau mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta kepada jajarannya untuk menertibkan adanya peredaran, menjual atau menyalakan petasan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Selain itu kami imbau juga agar camat, lurah, RT/RW untuk menerapkan one gate system di masing-masing lingkungannya untuk keamanan warga Surabaya," tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.