Epidemiolog Uniar Sebut Vaksin Booster Sebagai Syarat Mudik 2022 Sudah Tepat
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 01 Apr 2022 15:01 WIB
selalu.id - Pakar Epidemiolog Universitas UNAIR, Navika Yamani mendukung kebijakan pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Menurut Navika, keputusan pemerintah sudah tepat dan sesuai aturan. Berdasarkan data, Navika menyampaikan bahwa masyarakat sudah cukup banyak divaksin dosis dua lebih dari 70 persen.
Baca Juga: Lima Kebakaran di Surabaya Saat Lebaran, Listrik dan LPG Jadi Pemicu
"Jadi seharusnya tidak menjadi kesulitan masyarakat dan keputusan pemerintah sudah sesuai aturannya," kata Navika yang juga dosen fakultas kesehatan masyarakat itu, Jumat, (1/3/2022).
Navika menjelaskan, karakteristik varian virus omicron yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi dari varian sebelumnya. Hal menyebabkan cakupan vaksin yang dibutuhkan meningkat, sesuai perhitungan rate of transmission.
"Makanya walaupun kita sudah melewati untuk dosis dua cakupannya lebih dari 70 persen (red, populasi), tentu harapan pemerintah semakin banyak orang yang mendapatkan vaksin. Dan tentunya dengan berbagai alasan yang dilakukan pemerintah, salah satunya, ya, menjadi persyaratan untuk mudik," jelasnya.
Tak hanya itu, Navika menyampaikan, pemerintah juga akan menyediakan fasilitas vaksin di sarana-sarana transportasi umum seperti bandara atau stasiun.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan pilihan bagi yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap untuk melakukan pemeriksaan antigen atau PCR sebagai gantinya.
Baca Juga: Hari Ke-5 Jelang Lebaran, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 8 Surabaya
Tentunya, kata dia, dengan risiko penularan yang lebih tinggi daripada yang telah melakukan vaksinasi dosis lengkap.
"Jadi kalo mau mudik ya, saya rasa memang bisa memastikan bahwa sudah divaksin, jauh lebih aman. Dibanding dengan tidak divaksin tapi dengan melakukan pemeriksaan," tutur Laura.
Mengenai ketentuan melakukan vaksinasi booster, dosen yang pernah melakukan publikasi jurnal mikrobiologi tersebut mengatakan bahwa tidak ada pantangan tertentu untuk melakukan vaksinasi booster.
"Untuk booster saya rasa screeningnya tidak seketat dosis satu dan dua. Untuk orang dengan komorbid juga masih bisa mendapat vaksin asal komorbidnya terkendali dan sudah melewati konsultasi dokter. Orang lansia juga bisa mendapat vaksin," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Polda Jatim Siapkan 149 Pos Pengamanan
Laura menilai, kebijakan pemerintah mengenai mudik lebaran saat ini jauh lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya.
Sehingga, upaya intervensi yang disediakan oleh pemerintah terutama terkait 3T (test tracing treatment) jauh lebih baik. Kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia pun menurun.
"Kondisi penyebaran lebih rendah, jadi mudik bisa dilakukan walaupun masih dengan risiko. Tetapi karena kesiapsiagaan yang disiapkan pemerintah, saya rasa jauh lebih mudah dikendalikan atau ditangani ketika memang hal yang tidak diinginkan itu terjadi," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi