Senin, 20 Jul 2026 09:59 WIB

Lima Kebakaran di Surabaya Saat Lebaran, Listrik dan LPG Jadi Pemicu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Apr 2025 10:43 WIB
Kebakaran di Surabaya
Kebakaran di Surabaya

selalu.id – Selama libur Lebaran 2025, tercatat lima peristiwa kebakaran di Surabaya. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat kebakaran terjadi di alang-alang, kos-kosan, pasar, rumah warga di Margorejo, serta warung akibat kebocoran LPG.

 

Baca Juga: 1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menyebut penyebab utama kebakaran adalah korsleting listrik dan kebocoran gas LPG. "Kebanyakan karena korsleting listrik dan LPG ngebros," ujarnya, Rabu (9/4/2025).

 

Ia menambahkan, sebagian besar lokasi kebakaran ditinggal mudik pemiliknya. “Semuanya ditinggal mudik. Salah satu warung terbakar karena LPG ngebros,” katanya.

 

Baca Juga: Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Dibanding tahun lalu, jumlah kejadian tahun ini meningkat. DPKP telah melakukan pembasahan di dua lokasi, yakni di rumah Margorejo dan pasar.

 

Beberapa titik api berhasil dipadamkan warga sebelum tim pemadam tiba di lokasi. "Saat kami tiba, kondisi sudah aman. Kami tinggal lakukan pembasahan dan pengecekan," jelas Laksita.

Baca Juga: Dua Gudang Mebel di Romokalisari Surabaya Ludes Terbakar

 

DPKP mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran. "Lakukan pengecekan kompor, LPG, listrik, dan aspek keselamatan rumah. Jangan buang puntung rokok sembarangan," tegasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.