Apresiasi Polda Jatim, Menpora Zainudin Amali Tegaskan Pemberantasan Mafia Bola
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 17 Mar 2022 11:37 WIB
selalu.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali menyebut praktik kotor dalam dunia persepakbolaan oleh mafia bola merupakan tanggung jawab bersama dalam pencegahannya. Zainudin menginstruksikan untuk memberantas semua mafia bola di Indonesia.
Zainudin menyebut keberadaan mafia bola sangat berdampak pada prestasi tim nasional (timnas).
Baca Juga: Tampil Konsisten Sepanjang Musim, Persebaya Perpanjang Kontrak Francisco Rivera
"Kami ingin prestasi (timnas) sepak bola kita naik. Tetapi, kalau ada yang ganggu itu akan menjadi masalah bersama," kata Zainudin, saat konferensi pers di Sports Science and Fitness Center Unesa Lidah Wetan Surabaya, kemarin, Rabu (16/3/2022).
Dalam kasus mafia bola, Zainudin, mengapresiasi langkah kepolisian melalui Polda Jawa Timur yang sudah bergerak menangkap para pelaku mafia bola. Hal itu diharapkan bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang selama ini bergerak melakukan praktik kecurangan.
Baca Juga: Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Golkar Jatim Gelar Nobar Final Liga Champions
"Mereka yang masih kerja untuk mengganggu harusnya berhenti," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, BS salah seorang pelaku pengaturan skor kompetisi Liga 3 Jawa Timur telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, pada Selasa (8/3/2022) lalu.
Baca Juga: Setelah Lumat Singo Edan, Bajul Ijo Taklukkan Badai Pasifik
Polda Jawa Timur berhasil menangkap 4 orang mafia bola terkait kasus pengaturan skor tersebut, Rabu (16/3/2022). Yakni, berisinial BS (52) , DYPN (33), IM, dan FA (47). Serta satu orang berinisial HP (33) ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"HP saat ini posisi (status) sebagai DPO. Karena sudah dipanggil 2 kali enggak hadir. Kami akan segera melakukan upaya paksa, saat keberadaan tersangka sudah kami dapatkan," ujar, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi