Senin, 19 Okt 2026 01:03 WIB

Dilaporkan Bupati Sidoarjo, Suami Wabup Mimik Idayana Penuhi Panggilan Polda Jatim

Rahmad Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin saat datangi gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Foto: Dony/selalu.id).
Rahmad Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin saat datangi gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Rahmad Muhajirin, suami Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana, memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat yang dilaporkan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, Jumat (20/2/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin, Rahmad menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan dan menyampaikan bukti-bukti yang diperlukan penyidik.

Baca Juga: Senangnya Petani Tambakrejo Sambut KDKMP Sidoarjo, Tebus Pupuk Kini Makin Mudah

“Apa yang diperlukan (bukti), nanti akan kita sampaikan,” tegas Rahmad saat ditemui awak media di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Muzzayin, kuasa hukum Rahmad, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan dan laporan palsu.

Ia membantah tuduhan penggelapan sertifikat dan memastikan keberadaan dokumen tersebut masih utuh di tangan kliennya.

“Sertifikat tersebut masih utuh, masih belum di balik nama, masih belum dijual. Kenapa sertifikat itu masih ada di kami, karena memang ini untuk barang bukti laporan kami di Mabes Polri,” jelas Muzzayin sambil menunjukkan sertifikat yang dimaksud.

Muzzayin dengan tegas membantah isu bahwa sertifikat tersebut terkait dengan biaya politik pencalonan istri Rahmad dan Subandi.

“Silahkan saja kalau ada yang mendalilkan seperti itu. Yang jelas sertifikat ini menjadi barang bukti di Bareskrim,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo Subandi yang melaporkan Rahmad atas dugaan penggelapan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya.

Menurut penjelasan Billy Handiwiyanto dan Moch. Arifin, kuasa hukum Subandi, perkara ini berakar dari dinamika pembentukan tim pemenangan pasangan Subandi-Mimik pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2030.

Baca Juga: 600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Pada 2 November 2024, dibentuk tim pemenangan dan disepakati dana operasional untuk relawan dan koordinator.

Sebagai bentuk itikad baik, Subandi menyerahkan tiga SHM asli sebagai jaminan, meski tidak ada kewajiban. Dana operasional juga dikirimkan ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, milik anak Subandi.

“Semua sudah diterima langsung oleh bapak RM, sebagaimana dalam tanda terima tanggal 18 November 2024,” ungkap Billy pada Selasa (17/2/2026) lalu.

Setelah pasangan Subandi-Mimik ditetapkan sebagai pemenang, pihak Subandi meminta pengembalian sertifikat tersebut namun hingga kini belum dikembalikan.

Tim kuasa hukum Subandi pun melayangkan surat teguran pada 27 Januari 2026 dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. “Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Billy.

Baca Juga: Wapres Gibran Kunjungi Pabrik Polygon di Sidoarjo, Ini Pesannya ke Siswa SMK

Billy menambahkan bahwa pihaknya sudah memenuhi panggilan Polda Jatim, sementara Rahmad sebelumnya meminta penundaan pemanggilan.

Subandi sendiri siap mengikuti seluruh proses hukum dengan bukti yang lengkap dan menegaskan tuduhan penipuan investasi yang dilaporkan Rahmad ke Bareskrim Polri tidak benar.

“Bukti Pak Subandi sangat kuat dan jelas, sangat terperinci, rapi, dan lengkap karena memang berdasarkan fakta. Hal tersebut bukan kasus investasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Subandi menyatakan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tetap fokus menjalankan tugasnya untuk melayani warga Sidoarjo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.