Jumat, 20 Feb 2026 21:47 WIB

Dilaporkan Bupati Sidoarjo, Suami Wabup Mimik Idayana Penuhi Panggilan Polda Jatim

Rahmad Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin saat datangi gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Foto: Dony/selalu.id).
Rahmad Muhajirin, suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin saat datangi gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Rahmad Muhajirin, suami Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana, memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan sertifikat yang dilaporkan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, Jumat (20/2/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Muzzayin, Rahmad menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan dan menyampaikan bukti-bukti yang diperlukan penyidik.

Baca Juga: Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda, 9 Penerbangan Dialihkan

“Apa yang diperlukan (bukti), nanti akan kita sampaikan,” tegas Rahmad saat ditemui awak media di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, Muzzayin, kuasa hukum Rahmad, menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jatim bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan dan laporan palsu.

Ia membantah tuduhan penggelapan sertifikat dan memastikan keberadaan dokumen tersebut masih utuh di tangan kliennya.

“Sertifikat tersebut masih utuh, masih belum di balik nama, masih belum dijual. Kenapa sertifikat itu masih ada di kami, karena memang ini untuk barang bukti laporan kami di Mabes Polri,” jelas Muzzayin sambil menunjukkan sertifikat yang dimaksud.

Muzzayin dengan tegas membantah isu bahwa sertifikat tersebut terkait dengan biaya politik pencalonan istri Rahmad dan Subandi.

“Silahkan saja kalau ada yang mendalilkan seperti itu. Yang jelas sertifikat ini menjadi barang bukti di Bareskrim,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo Subandi yang melaporkan Rahmad atas dugaan penggelapan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya.

Menurut penjelasan Billy Handiwiyanto dan Moch. Arifin, kuasa hukum Subandi, perkara ini berakar dari dinamika pembentukan tim pemenangan pasangan Subandi-Mimik pada Pilkada Kabupaten Sidoarjo periode 2025-2030.

Baca Juga: Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda, Runway Sempat Tutup 1 Jam

Pada 2 November 2024, dibentuk tim pemenangan dan disepakati dana operasional untuk relawan dan koordinator.

Sebagai bentuk itikad baik, Subandi menyerahkan tiga SHM asli sebagai jaminan, meski tidak ada kewajiban. Dana operasional juga dikirimkan ke rekening PT Jaya Makmur Rafli Mandiri, milik anak Subandi.

“Semua sudah diterima langsung oleh bapak RM, sebagaimana dalam tanda terima tanggal 18 November 2024,” ungkap Billy pada Selasa (17/2/2026) lalu.

Setelah pasangan Subandi-Mimik ditetapkan sebagai pemenang, pihak Subandi meminta pengembalian sertifikat tersebut namun hingga kini belum dikembalikan.

Tim kuasa hukum Subandi pun melayangkan surat teguran pada 27 Januari 2026 dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. “Dengan terpaksa kami melaporkan ke Polda Jatim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Billy.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo dan Anggota DPRD Dilaporkan Dugaan Penipuan, Bareskrim Naikkan Kasus ke Penyidikan

Billy menambahkan bahwa pihaknya sudah memenuhi panggilan Polda Jatim, sementara Rahmad sebelumnya meminta penundaan pemanggilan.

Subandi sendiri siap mengikuti seluruh proses hukum dengan bukti yang lengkap dan menegaskan tuduhan penipuan investasi yang dilaporkan Rahmad ke Bareskrim Polri tidak benar.

“Bukti Pak Subandi sangat kuat dan jelas, sangat terperinci, rapi, dan lengkap karena memang berdasarkan fakta. Hal tersebut bukan kasus investasi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Subandi menyatakan menyerahkan seluruh proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tetap fokus menjalankan tugasnya untuk melayani warga Sidoarjo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mengintip Momen Buka Puasa Sambil Sedekah di Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya

General Manager Grand Swiss-Belhotel Darmo Surabaya, Najib Wirahadikusuma mengatakan Ramadan menjadi momentum untuk memperluas makna berbagi.

Demi iPhone 15 Pro, Remaja asal Nganjuk Nekat Todongkan Pistol Mainan di Toko HP Mojokerto

Remaja itu pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena gagal membawa kabur iPhone 15 Pro dari toko tersebut.

Pandangan Senior PDIP soal Pergantian Ketua DPRD Surabaya: Leadership Harus Teruji!

Kader senior PDIP, Saleh Ismail Mukadar, menegaskan seluruh anggota fraksi memiliki hak untuk dicalonkan maupun mencalonkan. Tapi, AD/ART partai jadi acuan.

Halo Rekk! Pasar Takjil Ramadan di Ketidur Mojokerto Bakal Hadir Lagi, Catat Tanggalnya

Beragam kegiatan turut memeriahkan Pasar Takjil Ramadan 2026. Mulai dari lomba patrol dan bedug yang melibatkan pelajar SD, SMP, SMA, hingga karang taruna.

Harga Cabai Rawit di Probolinggo Tembus Rp90 Ribu per Kilogram

‎Biasanya, saat masuk bulan ramadan tiba, bahan dapur di Pasar Semampir Probolinggo yang mengalami kenaikan harga adalah tomat.

Ancaman Spyware Canggih Mengintai, Ketahanan Siber Indonesia Diuji

Berbeda dengan serangan generasi sebelumnya, spyware modern bekerja senyap di dalam sistem operasi perangkat, masuk dalam kategori Advanced Persistent Threats.