Diduga Terlibat Kasus Bimtek, Wawali Armuji Diperiksa Polrestabes Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 05 Feb 2026 17:36 WIB
selalu.id - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014, Kamis (5/2/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota yang akrab disapa Cak Ji itu.
Baca Juga: Menanti Siapa Saja Anggota DPRD Surabaya yang Jadi Tersangka Kasus Bimtek
“Benar, sekarang masih dalam pemeriksaan,” jelas Edy saat dikonfirmasi, selalu.id.
Sebelumnya, Armuji juga pernah dipanggil penyidik pada Rabu (28/1/2026) lalu. Terkait pemanggilan tersebut, Armuji menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan baru dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas, Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru
Menurut Armuji, kehadirannya saat itu bukan dalam rangka pemeriksaan, melainkan hanya penandatanganan ulang dokumen lama.
“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan ulang. Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk Sekwan,” jelas Armuji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?
Armuji menekankan bahwa perkara tersebut terjadi pada periode sebelum dirinya menjabat di Pemerintah Kota Surabaya.
“Tidak lah. Itu zamannya Wisnu Wardana. Ingat kan,” tegasnya.
Editor : Zein Muhammad