Rabu, 21 Okt 2026 08:56 WIB

Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Jul 2026 19:53 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti. (Dok. Pemkot Surabaya).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan perwalian bagi 75 anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 

Setelah memperoleh penetapan hukum, puluhan anak tersebut akan mendapat pengawasan lintas instansi guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hukumnya terpenuhi.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan 75 anak tersebut berasal dari 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Mereka merupakan anak-anak yang menghadapi persoalan pemenuhan hak dasar, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun perlindungan.

Menurut dia, penetapan perwalian menjadi langkah penting karena memberikan kepastian hukum bagi anak dan wali yang mengasuhnya. 

Dengan status hukum yang jelas, akses terhadap berbagai layanan publik dan hak keperdataan menjadi lebih terjamin.

“Anak-anak yang diajukan merupakan anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan kepastian pengasuhan. Karena itu, legalitas perwalian menjadi bagian penting untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi,” kata Antiek, Senin (20/7/2026).

Dalam proses pengajuan perwalian, Dinsos masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya adalah kondisi anak yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan, seperti balita maupun anak penyandang disabilitas intelektual. Selain itu, persoalan administrasi kependudukan juga masih menjadi hambatan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

“Kendala lain yang cukup sering muncul adalah dokumen kependudukan yang belum lengkap, seperti belum memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga,” jelasnya.

Antiek menambahkan, kondisi tersebut membuat Dinsos belum dapat memastikan jumlah anak yang berpotensi diajukan dalam program serupa pada masa mendatang. 

Sebab, sebagian anak masih memiliki orang tua atau keluarga kandung, tidak tinggal dalam waktu lama di panti atau UPTD, maupun terkendala perbedaan agama antara anak dan calon wali.

Baca Juga: Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Meski penetapan perwalian telah diterbitkan, Antiek menegaskan tugas pemerintah belum selesai. Dinsos akan melakukan pengawasan bersama sejumlah instansi, yakni Kejaksaan Negeri, DP3APPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dispendukcapil, Balai Harta Peninggalan (BHP), hingga Polrestabes Surabaya.

Pengawasan dilakukan sesuai tugas masing-masing instansi, mulai dari memantau kesehatan, pendidikan, kondisi psikologis, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hak waris dan keamanan anak.

“Harapannya, anak-anak yang sudah memperoleh legalitas perwalian tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan agar tumbuh kembangnya dapat terpantau dengan baik,” pungkas Antiek.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Istigasah dipimpin KH Rofiq Siradj.

Top 5 Berita: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek sampai Rapat Kerja Pusat

Pembaca tertarik pemberitaan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal hingga pendidikan.

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.