Jumat, 04 Sep 2026 12:20 WIB

Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Jul 2026 19:53 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti. (Dok. Pemkot Surabaya).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti. (Dok. Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan perwalian bagi 75 anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 

Setelah memperoleh penetapan hukum, puluhan anak tersebut akan mendapat pengawasan lintas instansi guna memastikan hak pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hukumnya terpenuhi.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan 75 anak tersebut berasal dari 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Mereka merupakan anak-anak yang menghadapi persoalan pemenuhan hak dasar, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun perlindungan.

Menurut dia, penetapan perwalian menjadi langkah penting karena memberikan kepastian hukum bagi anak dan wali yang mengasuhnya. 

Dengan status hukum yang jelas, akses terhadap berbagai layanan publik dan hak keperdataan menjadi lebih terjamin.

“Anak-anak yang diajukan merupakan anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan kepastian pengasuhan. Karena itu, legalitas perwalian menjadi bagian penting untuk memastikan hak-hak mereka dapat terpenuhi,” kata Antiek, Senin (20/7/2026).

Dalam proses pengajuan perwalian, Dinsos masih menemui sejumlah kendala. Salah satunya adalah kondisi anak yang belum memungkinkan untuk dimintai keterangan, seperti balita maupun anak penyandang disabilitas intelektual. Selain itu, persoalan administrasi kependudukan juga masih menjadi hambatan.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“Kendala lain yang cukup sering muncul adalah dokumen kependudukan yang belum lengkap, seperti belum memiliki akta kelahiran atau kartu keluarga,” jelasnya.

Antiek menambahkan, kondisi tersebut membuat Dinsos belum dapat memastikan jumlah anak yang berpotensi diajukan dalam program serupa pada masa mendatang. 

Sebab, sebagian anak masih memiliki orang tua atau keluarga kandung, tidak tinggal dalam waktu lama di panti atau UPTD, maupun terkendala perbedaan agama antara anak dan calon wali.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Meski penetapan perwalian telah diterbitkan, Antiek menegaskan tugas pemerintah belum selesai. Dinsos akan melakukan pengawasan bersama sejumlah instansi, yakni Kejaksaan Negeri, DP3APPKB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dispendukcapil, Balai Harta Peninggalan (BHP), hingga Polrestabes Surabaya.

Pengawasan dilakukan sesuai tugas masing-masing instansi, mulai dari memantau kesehatan, pendidikan, kondisi psikologis, administrasi kependudukan, hingga perlindungan hak waris dan keamanan anak.

“Harapannya, anak-anak yang sudah memperoleh legalitas perwalian tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan agar tumbuh kembangnya dapat terpantau dengan baik,” pungkas Antiek.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.