Rabu, 21 Okt 2026 20:38 WIB

Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Jul 2026 18:02 WIB
Gerai Mie Gacoan di kawasan Manukan Surabaya yang disegel. (Dok. Tangkapan layar).
Gerai Mie Gacoan di kawasan Manukan Surabaya yang disegel. (Dok. Tangkapan layar).

selalu.id - Beredar kabar sejumlah gerai Mie Gacoan di Surabaya disegel oleh Satpol PP. Penyegelan itu dilakukan disebut-sebut karena telah melanggar izin.

Informasi yang diperoleh selalu.id, gerai Mie Gacoan yang disegel berada di kawasan Surabaya barat. Mulai di Jalan Mayjend Sungkono, Wiyung, Manukan, hingga Benowo.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Tadi pas lewat daerah Manukan sama Mayjend Sungkono Mie Gacoan banyak disegel. Kata temen-temen di daerah Wiyung sama Benowo juga sama (disegel)," ungkap Ardi kepada selalu.id, Senin (20/7/2026).

Ardi mengakatan, di depan gerai Mie Gacoan terlihat dipasang garis kuning. Saat ia melintas, tidak terlihat antrean pembeli yang biasa parkirannya penuh.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

"Gak tau disegel karena apa. Kemungkinan soal parkirannya atau izinnya," katanya.

Terpisah, Kasatpol PP Surabaya, Achmad Zaini saat dikonfirmasi menegaskan bahwa bukan timnya yang melakukan penutupan atau penyegelan gerai Mie Gacoan.

Baca Juga: Aprindo Dukung Zero Odol, Desak Pemilik Barang Juga Bertanggung Jawab

"Bukan. Bukan Satpol," tegasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.